Senin, 29 September 2025

Anggota DPRD Kota Batu Dilaporkan Ayah Angkatnya Kasus Penipuan

Anggota DPRD Kota Batu, Jawa Timur dilaporkan ayah angkatnya kasus penipuan.

Editor: Erik S
Tribun Jatim
KASUS PENIPUAN - KK, anggota DPRD Kota Batu, Jawa Timur dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan ke polisi pada Kamis (25/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, BATU - KK, anggota DPRD Kota Batu, Jawa Timur dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan ke polisi pada Kamis (25/9/2025).

KK dilaporkan ayah angkatnya bernama Suwono (70) warga Desa Beji Kecamatan Junrejo Batu.

Kuasa Hukum pelapor Haitsam Nuril mengatakan dugaan penipuan itu berawal dari kerja sama pengelolaan lahan seluas 1.074 meter persegi yang disepakati dijual dengan harga Rp 1,1 juta per meter, sehingga total transaksi mencapai Rp 1,181 miliar milik Suwono pada tahun 2018. 

Baca juga: Sosok Hellyana, Wagub Bangka Belitung Jadi Tersangka Penipuan, Pernah Terseret Kasus Ijazah palsu

Namun nyatanya sampai dengan saat ini KK dan seorang pengembang yang juga dilaporkan tak kunjung menyerahkan uang tersebut.

Rincian tunggakan yang belum dibayar menurut Haitsam sebesar Rp 361 juta ditambah kewajiban lain sebesar Rp820 juta.

“Jadi awalnya itu klien saya memiliki dua bidang tanah. Kemudian bekerjasama dengan dua terlapor lewat PT dari salah satu pihak untuk pengembangan perumahan. Setelah menandatangani perjanjian dalam diperjalanan ada kendala keuangan. Akhirnya hanya satu objek yang terbayar sedangkan satunya tidak jadi dibeli,” kata Haitsam saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).

Lanjutnya, setelah tidak jadi dibeli akhirnya Suwoko menawarkan SHM satu bidang tanahnya itu untuk diagunkan ke bank dengan ‘feedback’ hasil pencairan dari bank sebagian uang untuk Suwoko dan sebagian dibelikan tiga kavling tanah oleh pihak terlapor. 

“Akhirnya klien kami tidak dapat hasil yang dijanjikan di awal yakni berupa uang pencairan pinjaman dari bank dan tanah kavling yang dijanjikan istilahnya untuk tukar guling untuk klien saya itu ternyata kalau menurut keterangan salah satu teradu itu tidak bisa diuruskan surat menyuratnya, dan objeknya tidak jelas,” ujarnya. 

Hal lain yang membuat Suwoko geram dan akhirnya melaporkan KK serta seorang pengembang itu ialah tanah yang saat ini SHMnya diagunkan di bank akan segera di lelang oleh pihak bank karena kredit macet.

Baca juga: Waspada, Ini 5 Langkah Penting untuk Hindari Penipuan Online yang Mengintai!

“Jadi laporan ke polisi ini bukan tanpa alasan. Banyak rangkaian peristiwanya sejak tahun 2018 lalu,” jelasnya.

Sementara itu, KK saat dikonfirmasi melalui telepon mengaku siap jika dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Ya saya siap jika dipanggil dan saya akan ceritakan semuanya ke penyidik. Apa yang disangkakan itu tidak benar, apalagi pelapor merupakan ayah angkat saya," terang KK.

Saat ini laporan kepada pihak kepolisian telah terdaftar dengan nomor registrasi STTLP/666/IX/2025/SPKT/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR.

“Laporan sudah masuk ke kami pada Kamis kemarin. Yang jelas siapapun pelapornya akan kami tindaklanjuti, sudah ada SOPnya. Saat ini tahap disposisi sekaligus menunjuk unit untuk menangani dugaan ini,” tutur Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto.(myu)

 

Penulis: Dya Ayu

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Warga Beji Laporkan Anak Angkatnya yang Anggota DPRD Kota Batu Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan