Kamis, 2 Oktober 2025

Ngaku Jadi Korban Begal ke Istri Demi Bayar Utang, Suami di Malang Kini Berurusan dengan Polisi

Syukron berutang Rp 4 juta kepada temannya untuk dipakai membayar ganti rugi handphone (HP).

Editor: Erik S
tribun jabar
Ilustrasi begal - Muhammad Syukron, warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan kepolisian karena mengaku korban begal kepada istrinya. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG -  Muhammad Syukron, warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan kepolisian karena mengaku korban begal kepada istrinya.

Syukron mengaku terpaksa mengaku dibegal agar ditransfer sejumlah uang. Syukron berutang Rp 4 juta kepada temannya untuk dipakai membayar ganti rugi handphone (HP).

Kejadian itu terjadi pada Kamis (18/1/2024) siang.

Baca juga: Sempat Dikira Korban Begal, Pria yang Tewas di Karawang Ternyata Dibunuh Orang Suruhan Istri

"Jadi, saya menghilangkan HP teman dan saya utang ke teman sebesar Rp 4 juta terkait HP hilang tersebut. Dan pada saat itu, saya janji untuk membayar tagihan utang teman saya,"

"Karena tidak membawa uang, saya telepon istri untuk minta ditransfer sejumlah uang," jelasnya saat ditemui TribunJatim.com di Polresta Malang Kota, Senin (22/1/2024).

Di saat menelepon kepada istrinya itu, Syukron mengaku sedang diancam dan dipepet sejumlah orang. Hal itu membuat istrinya panik dan segera mentransfer uangnya.

"Istri saya panik, terus bilang kena begal, saya jawab iya. Lalu, istri saya curhat ke adik kandung saya."

"Ternyata, adik saya cerita ke temannya. Kemudian, teman adik saya ini menceritakan ke anaknya. Lalu anak dari teman adik saya ini, mengupload ke media sosial tentang cerita saya itu," jelasnya.

Dirinya menerangkan, bahwa tidak mengetahui konten atau postingan yang dibuat tersebut.

"Saya tidak tahu dan tidak mengerti sama sekali. Jadi intinya, saya tidak pernah membuat konten atau upload atau share apapun," ungkapnya.

Dirinya mengaku, niatan dibegal itu murni untuk membohongi istri. Dan tidak ada tujuan menjadikan viral.

Baca juga: Klarifikasi Tak Diseret Saat Penangkapan, Saipul Jamil Akui Kalut, Kepikiran Bakal Dibunuh Begal

"Niat saya membohongi istri, dan saya lakukan secara spontanitas. Dan pada saat itu, saya belum ngomong ke istri kalau punya utang," terangnya.

Dengan adanya peristiwa itu, Syukron mengaku menyesal dan merasa bersalah.

"Saya tidak berpikir bisa sampai sejauh ini," jujurnya.

Keterangan polisi

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menuturkan dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui peristiwa itu adalah hoaks.

"Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata itu kabar bohong yang sengaja dibuat oleh beliau (Muhammad Syukron) untuk terhindar dari lilitan utang," tegasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Muhammah Syukron dikenakan pasal laporan palsu, yaitu Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga: Cerita Ustaz di Medan yang Jadi Korban Begal, Pelaku Gasak HP dan Motor

"Untuk proses hukum selanjutnya, akan kami kabarkan. Kami melihat jalannya penyelidikan. Kalau layak dilakukan Restorative Justice (RJ), tentunya kami lakukan," pungkasnya

Penulis: Kukuh Kurniawan

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngaku Dibegal, Suami di Malang Ternyata Karang Cerita Palsu ke Istri, Tak Menyangka Kisahnya Viral

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved