Tidak hanya untuk Mengancam, Video Rekaman Pencabulan di Rumah Dinas Wabup Langkat Diperjualbelikan
Pelaku yang diduga panitia acara Dunia Melayu Dunia Islam mengajak korban untuk ikut hadir dan menginap di rumah Dinas Wakil Bupati Langkat
"Dia tu (ZS) kata si AD selalu merekam aktivitasnya itu secara diam-diam.
Kadang ZS menggunakan video tersebut untuk mengancam korbannya. Pengakuan si AD, dia dah lama jadi korban ZS. Makanya dia tau semuanya," ujar H.
Baca juga: Satgas Ungkap Kendala Usut Dugaan Pelecehan Seksual Ketua BEM UI Melki Sedek Huang
Hal ini diungkapkan oleh ibu korban berinisial H saat ditemui wartawan di kediamannya di Kecamatan Stabat.
"Anak saya diajak ZS (pelaku) untuk nginap di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Sebelum pergi pun, anak saya ini sempat pamit sama saya.
Pengakuan anak saya, setiba di rumah dinas, anak saya pun mandi untuk membersihkan diri. Tanpa disadari, ZS ternyata merekam anak saya yang sedang mandi," ujar ibu korban, Kamis (4/1/2024).
Video yang direkaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada korban.
Siapa sangka video itu dijadikan ZS untuk mengintimidasi korban.
Ia mengancam akan menyebarkan video jika korban tak mau melayani nafsu bejat pelaku.
"Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya.
Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi," ujar ibu korban dengan nada kesal, sembari menunjukkan sebuah bukti rekaman video.
ZS juga merekam saat korban tengah mengisap kemaluannya.
Dan rekaman itu pun dijadikan pelaku sebagai senjata untuk kembali mengancam korban, agar tak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun termasuk orangtua korban.
Mirisnya lagi, DF bukan satu-satu korban atas prilaku bejat yang dilakukan oleh ZS.
Ada korban lainnya berinisial SR (14).
Ia juga dipaksa mengisap kemaluan hingga disodomi pelaku di rumah dinas Wakil Bupati Langkat pada saat kegiatan DMDI juga.
Sumber: Tribun Medan
Sosok Predator Seksual di Solo, Dilaporkan Sejak Juni 2025 dan Diduga Korban Lebih dari 3 Anak |
![]() |
---|
Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara usai Terbukti Cabuli Anak, Modusnya Pembersihan Diri |
![]() |
---|
Ayah di Serang Banten Cabuli Anak Tiri Sebanyak 20 Kali, Modus Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Setubuhi Perempuan Disabilitas, Warga Lombok Tengah Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kesaksian Warga soal Penjual Kebab di Cibinong Bogor yang Cabuli 3 Bocah: Tak Menyangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.