Ibu Muda di Samarinda Tega Bunuh Anak Baru Dilahirkan, Begini Kronologi hingga Motifnya
Pihak dokter yang memeriksa mendapatkan kejanggalan, karena terdapat luka robekan pada area sensitif AVI yang membuat kasus ini terungkap
AVI tak menolak saat diajak melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pria yang baru dikenalnya itu.
Hubungan terlarang itu akhirnya membuat AVI mengandung.
AVI sempat minta pertanggungjawaban dari pria itu, namun tak mendapat respons.
Sebelum putus kontak, kata AVI, pria itu sempat membujuknya untuk menggugurkan kandungan.
"Dia suruh saya beli jamu, tapi tidak memberi saya uang. Setelah itu putus kontak."
"Karena saya tidak kerja, jadi coba sembunyikan (dari keluarga) saja," paparnya.
Untuk mengelabui keluarga, AVI menggunakan pakaian berukuran lebih besar.
Ia juga tak pernah merasakan gejala seperti orang hamil pada umumnya
Atas perbuatannya, AVI dijerat pasal 76 huruf C juncto pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman 15 tahun penjara," tegas Kombes Pol Ary Fadli. (Tribun Kaltim/Rita Lavenia)
Jalan Tol Balikpapan–Samarinda Akses ke IKN Beroperasi Penuh 2026, Korlantas Polri Cek Keamanan |
![]() |
---|
2 Kasus Bocah Diborgol di Samarinda dan Jember, Pelaku Ayah Kandung Sendiri |
![]() |
---|
Viral Grup Facebook Gay Balikpapan dan Samarinda, Masyarakat Soroti Pengawasan Konten Media Sosial |
![]() |
---|
Cerita WNI Berhasil Dievakuasi di Tengah Konflik Israel-Iran: Tempuh 6 Hari Perjalanan, Agak Capek |
![]() |
---|
Naik Kursi Roda, Pria 77 Tahun Ini Terbang dari Samarinda ke Jakarta Demi Dukung Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.