Jumat, 3 Oktober 2025

Pria di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 14 Tahun, Dilakukan sejak 2021

Seorang ayah berinisial Ia (37) tega rudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

freepik
ilustrasi rudapaksa 

"Lalu perbuatan rudapaksa yang terakhir kali dilakukan oleh pelaku yaitu pada hari Kamis 12 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 WIB malam menjelang subuh dini hari di rumah korban," ungkapnya.

Saat itu korban sedang tidur dan lampu kamar mati, tiba-tiba pelaku langsung masuk kamar dan langsung merudapaksa korban.

Setelah melampiaskan napsu bejatnya pelaku kembali mengancam kalau melaporkan, maka sang ibu akan dibunuh.

"Kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban masuk ke dalam kamar ibu korban dan adiknya," ujarnya.

Peristiwa terungkap karena pada saat itu korban takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya kabur dari rumah dan tinggal bersama nenek kandungnya.

Merasa heran, ibu kandung korban mencari keberadaan korban di rumah neneknya dan saat bertemu dengan ibu korban langsung menanyakan perihal korban kabur dari rumah dan tidak pulang.

Lalu sambil menangis korban menjelaskan kepada ibunya bahwa korban telah di53tubuh1 oleh ayah kandungnya sendiri.

"Korban mengaku telah 11 kali dirudapaksa sejak dari bulan November 2021," ungkapnya.

Setelah mendengarkan penjelasan korban, saat itu juga ibunya pulang ke rumah dan menanyakan peristiwa tersebut kepada suaminya.

Namun karena ketakutan, pelaku langsung kabur dari rumah, selanjutnya ibu korban mengajak korban untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban pada tanggal 25 November 2023 terkait peristiwa itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pada tanggal 27 November 2023, sekira pukul 13.00 Wib dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap pelaku.

"Pelaku di tangkap di rumahnya di Kelurahan Kayuara Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Senin (27/11/2023) kemarin," ujarnya.

Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya terhadap pelaku dan beberapa barang Bukti yg ada dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Tersangka mengakui Jika telah melakukan P3r53tubuh4n terhadap anak kandungnya dengan ancaman, karena nafsu birahinya meningkat dan tidak terkontrol," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Remaja Putus Sekolah Korban Asusila Ayah Kandung, Pelaku juga Ancam Bunuh Ibu dan Adik

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved