Selasa, 7 Oktober 2025

Pria 20 Tahun Ngebet Nikah, Culik dan Rudapaksa Bocah SD hingga Tewas, Rumahnya Dihancurkan Warga

Seorang bocah berusia 6 tahun, RDP menjadi korban penculikan dan rudapaksa hingga tewas oleh pria berusia 20 tahun, Rozi Yanto.

TribunSumsel.com/ Winando Davinchi
PELAKU RUDAPAKSA ANAK - Rozi Yanto (kiri) pembunuh RDP, bocah 6 tahun di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel. Kondisi rumah Rozi Yanto (kanan) yang dihancurkan warga beberapa saat setelah korban ditangkap pada Minggu (27/7/2025) 

TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa sadis terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel), Sabtu (26/7/2025).

Seorang bocah berusia 6 tahun, RDP, menjadi korban kesadisan pria berusia 20 tahun, Rozi Yanto.

Rozi Yanto menjadi pelaku penculikan dan rudapaksa yang membuat RDP tewas.

Kejadian nahas tersebut terjadi di Desa Menang Raya, Pedamaran, Kabupaten OKI.

Niat jahat Rozi Yanto bermula setelah tersangka melihat korban sedang bermain bersama teman-temannya pada Sabtu siang.

Rozi Yanto pun mengaku sudah mengenal korban sejak lama.

Di hari itu, Rozi Yanto mulai mendekati RDP dan mengiming-imingi korban untuk membeli jajan.

Lalu, Rozi Yanto membawa korban ke hutan perkebunan karet milik warga di Desa Menang Raya.

Untuk melancarkan aksinya, Rozi Yanto dengan sadis mencekik korban dan menyekap mulutnya.

Rozi Yanto pun mengaku merudapaksa bocah SD tersebut sebanyak dua kali.

Baca juga: 4 Fakta Wanita Lampung Diduga Cabuli Janda di Mojokerto, Pelaku Diancam 9 Tahun Penjara

"Iya, Pak, aku bawa ke hutan, aku cekik, mulutnya aku sekap pakai tangan sebelah kiri, aku rudapaksa dua kali," ujar Rozi Yanto dalam jumpa pers di Mapolres OKI, Minggu (27/7/2025), dikutip dari TribunSumsel.com.

Melihat kondisi korban yang tak bernapas, tersangka kabur ke rumah dan meninggalkan korban begitu saja.

"Aku tinggalkan dan aku berlari ke rumah aku di Dusun Pedamaran," bebernya.

RDP pun dikabarkan hilang. Di hari itu pula, korban ditemukan sudah tak bernyawa.

Selang satu hari, Polres OKI langsung menangkap tersangka Rozi Yanto.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved