Jumat, 3 Oktober 2025

Pria di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 14 Tahun, Dilakukan sejak 2021

Seorang ayah berinisial Ia (37) tega rudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

freepik
ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial Ia (37) tega rudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Korban, Cn (14) dirudapaksa ayahnya sendiri sejak tahun 2021 lalu.

Kasus asusila ini terjadi di Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Pelaku juga mengancam akan membunuh ibu dan adik korban apabila melawan.

Di hadapan polisi, korban mengaku sudah dirudapaksa ayah kandungnya sebanyak 11 kali selama dua tahun.

Akibat peristiwa itu korban mengalami trauma mendalam dan memilih kabur ke rumah neneknya.

Baca juga: Bocah SD Usia 9 Tahun di Padang Jadi Korban Rudapaksa 3 Pria Dewasa

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi KBO Reskrim, Iptu Bambang Sismoyo mengatakan pelaku ditangkap atas laporan dari istri pelaku.

"Pelaku kita tangkap setelah dilaporkan oleh isterinya sendiri, karena tak terima anaknya di rudapaksa," ungkap Kasat pada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Bermula dari bulan November 2021 bertempat di rumah korban di Kelurahan Kayuara Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

"Saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dengan kondisi lampu kamar dimatikan dan kamar korban tidak ada pintunya hanya tertutup oleh gorden," ungkapnya.

Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB ayah kandung korban tiba-tiba masuk ke dalam kamar dan langsung menindih tubuh korban dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kanannya.

Pelaku berkata pelan ke telinga sebelah kiri korban “Man kau masih nak nengok mamak kau adik kau jangan teriak dan jangan ngomong ke wong dan mamak" (Kalau kamu masih mau melihat ibu dan kamu jangan teriak, jangan bila ke ibu).

Saat itu korban hanya diam saja karena korban takut pelaku benar akan membunuh ibu dan adiknya.

"Kemudian pelaku merudapaksa korban, pelaku langsung pergi keruang tamu sambil memainkan ponselnya," ujarnya.

Setelah kejadian pertama kali ini, pelaku sering merudapaksa korban dan meminta untuk melayaninya setiap dua bulan sekali dan apabila korban tidak mau korban diancam akan dibunuh menggunakan senjata tajam jenis pisau.

"Lalu perbuatan rudapaksa yang terakhir kali dilakukan oleh pelaku yaitu pada hari Kamis 12 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 WIB malam menjelang subuh dini hari di rumah korban," ungkapnya.

Saat itu korban sedang tidur dan lampu kamar mati, tiba-tiba pelaku langsung masuk kamar dan langsung merudapaksa korban.

Setelah melampiaskan napsu bejatnya pelaku kembali mengancam kalau melaporkan, maka sang ibu akan dibunuh.

"Kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban masuk ke dalam kamar ibu korban dan adiknya," ujarnya.

Peristiwa terungkap karena pada saat itu korban takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya kabur dari rumah dan tinggal bersama nenek kandungnya.

Merasa heran, ibu kandung korban mencari keberadaan korban di rumah neneknya dan saat bertemu dengan ibu korban langsung menanyakan perihal korban kabur dari rumah dan tidak pulang.

Lalu sambil menangis korban menjelaskan kepada ibunya bahwa korban telah di53tubuh1 oleh ayah kandungnya sendiri.

"Korban mengaku telah 11 kali dirudapaksa sejak dari bulan November 2021," ungkapnya.

Setelah mendengarkan penjelasan korban, saat itu juga ibunya pulang ke rumah dan menanyakan peristiwa tersebut kepada suaminya.

Namun karena ketakutan, pelaku langsung kabur dari rumah, selanjutnya ibu korban mengajak korban untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban pada tanggal 25 November 2023 terkait peristiwa itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pada tanggal 27 November 2023, sekira pukul 13.00 Wib dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap pelaku.

"Pelaku di tangkap di rumahnya di Kelurahan Kayuara Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Senin (27/11/2023) kemarin," ujarnya.

Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya terhadap pelaku dan beberapa barang Bukti yg ada dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Tersangka mengakui Jika telah melakukan P3r53tubuh4n terhadap anak kandungnya dengan ancaman, karena nafsu birahinya meningkat dan tidak terkontrol," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Remaja Putus Sekolah Korban Asusila Ayah Kandung, Pelaku juga Ancam Bunuh Ibu dan Adik

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved