Remaja di Semarang Ditangkap Karena Selundupkan Narkoba dalam Alat Kontrasepsi ke Lapas
A ditangkap bersama dua rekannya DR (18), dan DA (18). Mereka tergiur upah Rp2,5 juta.
Setelah kondom dibuka, terdapat tiga bungkusan plastik klip yang dililit lakban warna biru.
"Setelah diperiksa, isi klip tersebut diduga kuat narkoba jenis sabu. Dan dilaksanakan penimbangan terhadap barang yang diduga sabu tersebut dengan hasil berat bruto 16,13 gram," kata Kepala Satuan Pengamanan Lapas Semarang Supriyanto.
Baca juga: Polisi Kembali Menangkap 2 Orang Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Dia mengatakan, pelaku bersedia menjadi kurir karena tergiur dengan upah yang ditawarkan.
“Dia diberi upah Rp 2,5 juta jika berhasil membawa masuk ke lapas,” imbuhnya.
DA dan DR yang awalnya berstatus saksi juga ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tiga Gadis 18 Tahun Ditangkap, Bawa Alat Kontrasepsi Pesanan Napi Lapas Semarang, Dicek Isinya Sabu
Sumber: Tribun Jateng
Konflik AS–Venezuela Berlanjut, Trump Acuhkan Rayuan Diplomasi Maduro |
![]() |
---|
ICC Dakwa Rodrigo Duterte atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba Filipina |
![]() |
---|
Kontroversi Surat Perjanjian Rahasiakan Keracunan MBG di Blora, Ini Penjelasan Komandan Kodim |
![]() |
---|
655 Perempuan di Sukoharjo Jadi Janda, Salah Satu Penyebabnya Murtad dan Finansial |
![]() |
---|
Warga Solo Geger Kemunculan Grup Gay di Medsos, Anggotanya Sulit Diidentifikasi Berpotensi Sebar HIV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.