Kamis, 2 Oktober 2025

Remaja di Semarang Ditangkap Karena Selundupkan Narkoba dalam Alat Kontrasepsi ke Lapas 

A ditangkap bersama dua rekannya DR (18), dan DA (18). Mereka tergiur upah Rp2,5 juta.

Editor: Erik S
Humas BNN
Ilustrasi - Seorang remaja berinisial A (18) ditangkap karena menyelundupkan sabu ke Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. 

Setelah kondom dibuka, terdapat tiga bungkusan plastik klip yang dililit lakban warna biru.

"Setelah diperiksa, isi klip tersebut diduga kuat narkoba jenis sabu. Dan dilaksanakan penimbangan terhadap barang yang diduga sabu tersebut dengan hasil berat bruto 16,13 gram," kata Kepala Satuan Pengamanan Lapas Semarang Supriyanto.

Baca juga: Polisi Kembali Menangkap 2 Orang Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama

Dia mengatakan, pelaku bersedia menjadi kurir karena tergiur dengan upah yang ditawarkan.

“Dia diberi upah Rp 2,5 juta jika berhasil membawa masuk ke lapas,” imbuhnya.

DA dan DR yang awalnya berstatus saksi juga ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tiga Gadis 18 Tahun Ditangkap, Bawa Alat Kontrasepsi Pesanan Napi Lapas Semarang, Dicek Isinya Sabu

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved