Jumat, 3 Oktober 2025

Pimpinan Ponpes di Semarang Ditangkap Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santri

Tersangka sudah dipanggil oleh polisi tetapi selalu mangkir baik panggilan pertama maupun panggilan kedua pada Juli 2023.

Editor: Erik S
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan seksual - Pimpinan Ponpes Hidayatul Hikmah Al kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari ditangkap Polrestabes Semarang atas kasus pelecehan seksual terhadap para santrinya. 

Psikolog UPTD PPA DP3A Kota Semarang, Iis Amalia mengatakan, kasus ini bermula saat korban Mawar (bukan nama sebenarnya) usia 15 tahun mengalami kasus kekerasan seksual sebanyak 3 kali.

Korban adalah anak santri dari tersangka.

Orangtua korban biasa belajar agama ke tersangka sehingga korban dititipkan ke tersangka untuk mengaji dan sekolah.

"Tersangka dikenal sebagai walisantri yang mencarikan sekolah."

"Jadi setiap santri nanti akan dicarikan sekolah sebelum itu mereka mondok dulu di pesantren tersebut yang berada di Lempongsari dan Rejosari," katanya.

Korban Mawar mendapatkan kekerasan seksual berupa persetubuhan di lingkungan pondok pesantren dan sebuah hotel di kota Semarang di rentang 2020 sampai 2021.

Selepas itu, korban diberangkatkan sekolah ke Kabupaten Malang.

Korban baru berani speak up selepas mendengar ternyata ada korban lainnya yakni FA, ST, TI, IR, dan TK,

"Korban yang dilaporkan satu karena korban lainnya tidak berani melaporkan mungkin karena ada tekanan-tekanan tertentu," tuturnya.

Baca juga: Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Turkmenistan, Shin Tae-yong Kembali Panggil Pemain PSIS Semarang

Ia mengatakan, modus tersangka membawa embel-embel agama yakni dengan dalih ketika korban tidak menuruti kemauan tersangka maka dicap durhaka.

Sedangkan ke korban perempuan dewasa, biasanya dengan modus mujahadah dengan cara bersetubuh.

"Hasil pemeriksaan kami, para korban alami depresi kecemasan, trauma," jelasnya.

Pihaknya menyakini korban lebih banyak hanya saja banyak korban yang memilih diam.

"Kami datangi beberapa korban tetapi mereka tidak bersedia takut ancaman, takut ketahuan oleh keluarganya," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved