Kamis, 2 Oktober 2025

Pengemudi Ojol Pelaku Rudapaksa Ditangkap, Grab Puji Respons Cepat Kepolisian hingga Dampingi Korban

WD, pengemudi ojol terduga tersangka pemerkosaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial GWL berhasil ditangkap polisi.

Istimewa/Humas Polda Bali
WD, terduga pelaku pemerkosaan terhadap GWL, warga negara asing asal Brasil saat diamankan di Polres Pasuruan. WD merupakan pengemudi ojol (ojek online) yang melakukan pemerkosaan terhadap GWL di sebuah Villa di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Bali pada 7 Agustus 2023. 

GWL didampingi Grab mengajukan laporan ke Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polresta Denpasar.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti pemeriksaan oleh penyidik, termasuk wawancara dengan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPPA), pembuatan BAP, visum di RS Trijata (RS Polda Bali), serta penyitaan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian.

  • 8 Agustus 2023

Olah TKP dilakukan pagi hari merujuk titik lokasi GPS yang terekam dalam sistem platform Grab.  Saat di TKP, penyidik menemukan tambahan barang bukti bekas botol kaca air mineral yang digunakan korban untuk membela diri.

Tim gabungan Polresta Denpasar kemudian melanjutkan investigasi melacak tersangka.

Tersangka berhasil diringkus saat sedang berupaya melarikan diri ke Pasuruan melalui jalur darat menyebrang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kasus Pelecehan WNA Brasil oleh Driver Ojol Grab Bike di Jimbaran Bali, Grab Indonesia Angkat Bicara

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved