Senin, 29 September 2025

Oknum TNI Aniaya Ojol di Pontianak, Keluarga Korban Sebut Pelaku Tersinggung Diklakson

Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan pihaknya telah menangkap oknum anggota TNI berinisial F.

Penulis: Erik S
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
OKNUM ANIAYA OJOL- Seorang driver ojek online yakni Teguh yang menjadi korban pemukulan oknum TNI masih terbaring di ruang perawatan di Rumah Sakit Medika Djaya, Minggu (21/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang oknum anggota TNI berinisial F diduga menganiaya seorang sopir ojek online (ojol) bernama Teguh di Jalan Seruni, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Sabtu (20/9/2025).

Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat.

Imbas pemukulan itu, Teguh menerima luka patah hidung hingga memar di bagian mata.

Baca juga: Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak, Korban Patah Hidung dan Dirawat Intensif

Buru-buru Antar Anak

Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum TNI tersebut menganiaya Ojol karena buru-buru antar anak yang sakit.

Sementara saat itu, Teguh sedang mengantarkan orderan dari Jalan Seruni menuju Jalan Ampera Raya.

"Saat itu yang bersangkutan ini sedang terburu-buru, anaknya yang berada di dalam mobil dalam keadaan sakit hendak mengantarkan anaknya. Sehingga setelah ada kejadian serempet atau apa itu masih kita selidiki pelaku menjadi emosi," ucap Letkol Inf Agung. 

Letkol Inf Agung menambahkan bahwa saat itu korban merasa naik pitam dan langsung memukul korban karena diklason korban.

TNI Gelar Mediasi

Letkol Inf Agung mengungkapkan pihaknya langsung mengamankan F.

‎Ia juga menambahkan telah dilakukan mediasi antara pelaku, perwakilan keluarga korban serta perwakilan dari komunitas ojek online

‎"Mediasi juga telah kita lakukan terhadap anggota keluarga korban dan pelaku pemukulan bahkan dari gojek juga dengan hasil mediasi. Untuk proses hukum tetap berlanjut, di persidangan militer, nanti sama-sama kita hormati persidangan dan hormati hasilnya," tegasnya. 

Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.

Atas tindakannya itu, F resmi mengutarakan permintaan maaf.

Baca juga: Dijanjikan Rp100 Juta, Dua Oknum TNI yang Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN dari Kopassus

Ia juga bersedia menanggung biaya pengobatan korban sekaligus menjalani proses hukum yang berlaku.

‎"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga karena atas kekhilafan saya. Saya menyesal atas perbuatan saya dan untuk itu saya siap bertanggungjawab membantu pengobatan hingga sembuh hingga ke proses hukum yang harus saya jalankan," ucap F di Pomdam XII/Tanjungpura pada (Sabtu/9/2025).

Korban Akan Dioperasi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan