Seorang Dosen Divonis Penjara Selama 5 Tahun Setelah Terbukti Lecehkan Bocah di Toilet
terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencabulan.
Saat hendak masuk ke toilet, anak korban melihat ada seseorang yang mengikutinya dari belakang yang diduga terdakwa.
Namun anak korban tidak menaruh curiga, karena menganggap Ferdinandus akan buang air kecil di toilet.
Baca juga: 7 Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual Seorang Pedagang Kelontong di Cianjur
Tanda kecurigaan anak korban pun mulai muncul ketika terdakwa disebut sempat melirik ke kemaluan anak korban ketika kencing.
Seusai buang air kecil, anak korban pergi ke wastafel untuk mencuci tangannya.
Anak korban sempat beradu pandangan dengan terdakwa.
Anak korban kemudian dituntun oleh terdakwa masuk ke bilik kamar mandi.
Di dalam bilik kamar mandi, terdakwa meminta anak korban untuk membuka celananya.
Anak korban pun sempat menolak permintaan tersebut.
Lantaran dipaksa oleh terdakwa, anak korban mau membuka celananya.
Kemudian terdakwa melakukan perbuatan bejatnya terhadap anak korban.
Usai berbuat bejat, terdakwa memerintahkan anak korban untuk bersembunyi di dalam kamar mandi dan terdakwa keluar mendahului.
Selama di dalam kamar mandi, anak korban ketakutan.
Setelah beberapa saat anak korban memberanikan diri keluar dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Mendengar itu, orang tua anak korban tidak terima anaknya menjadi korban pelecehan, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak security bandara.
Security bandara kemudian memeriksa rekaman CCTV yang ada.
Tidak berselang lama, security bandara berhasil menangkap Ferdinandus.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS: Lecehkan Bocah di Toilet Bandara Ngurah Rai, Dosen Asal NTT Ini Divonis Bui 5 Tahun
Sumber: Tribun Bali
Hasil Super League: Persib Bandung Tumbang, Persita Bawa Pulang 3 Poin dari Bali |
![]() |
---|
Hasil Super League: Siasat Counter Bali United Mematikan, Gasak Semen Padang 3-1 |
![]() |
---|
Perjalanan Decoco Luminer 'Sulap' Limbah Batok Kelapa Jadi Lampu Taman Panel Surya |
![]() |
---|
Dosen Tetap Non-ASN: Pilar Pendidikan Tinggi yang Kini Terancam Tanpa Kepastian |
![]() |
---|
Klarifikasi RSUP Ngoerah soal Kematian WNA Australia: Jantung Diambil untuk Autopsi, Bukan Dicuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.