Selasa, 30 September 2025

Seorang Dosen Divonis Penjara Selama 5 Tahun Setelah Terbukti Lecehkan Bocah di Toilet

terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencabulan.

Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. Ferdinandus Bele Sole (38), dosen di Nusa Tenggara Timur (NTT) harus mendekam selama 5 tahun penjara. Ia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak korban inisial SK umur 13 tahun di toilet area Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Saat hendak masuk ke toilet, anak korban melihat ada seseorang yang mengikutinya dari belakang yang diduga terdakwa.

Namun anak korban tidak menaruh curiga, karena menganggap Ferdinandus akan buang air kecil di toilet.

Baca juga: 7 Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual Seorang Pedagang Kelontong di Cianjur

Tanda kecurigaan anak korban pun mulai muncul ketika terdakwa disebut sempat melirik ke kemaluan anak korban ketika kencing.

Seusai buang air kecil, anak korban pergi ke wastafel untuk mencuci tangannya.

Anak korban sempat beradu pandangan dengan terdakwa.

Anak korban kemudian dituntun oleh terdakwa masuk ke bilik kamar mandi.

Di dalam bilik kamar mandi, terdakwa meminta anak korban untuk membuka celananya.

Anak korban pun sempat menolak permintaan tersebut.

Lantaran dipaksa oleh terdakwa, anak korban mau membuka celananya.

Kemudian terdakwa melakukan perbuatan bejatnya terhadap anak korban.

Usai berbuat bejat, terdakwa memerintahkan anak korban untuk bersembunyi di dalam kamar mandi dan terdakwa keluar mendahului.

Selama di dalam kamar mandi, anak korban ketakutan.

Setelah beberapa saat anak korban memberanikan diri keluar dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Mendengar itu, orang tua anak korban tidak terima anaknya menjadi korban pelecehan, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak security bandara.

Security bandara kemudian memeriksa rekaman CCTV yang ada.

Tidak berselang lama, security bandara berhasil menangkap Ferdinandus.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS: Lecehkan Bocah di Toilet Bandara Ngurah Rai, Dosen Asal NTT Ini Divonis Bui 5 Tahun

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved