Senin, 29 September 2025

Klarifikasi RSUP Ngoerah soal Kematian WNA Australia: Jantung Diambil untuk Autopsi, Bukan Dicuri

Kematian Byron Haddow ramai disorot karena diisukan ada praktek pencurian organ di Bali. Pihak rumah sakit langsung klarifikasi

Editor: Sri Juliati
Yohanes Valdi Seriang Ginta
WNA AUSTRALIA TEWAS - Direktur Medik dan keperawatan RSUP Prof Ngoerah, dr. I Made Darmajaya, bersama Kepala instalasi Forensik RS Ngoerah dr Kunthi Yulianti, S,p.F, dan dr. Nola Margareth Gunawan dalam konferensi pers di aula RSUP Prof Ngeorah pada Rabu (24/9/2025). KOMPAS.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (Rumah Sakit Sanglah) memberikan klarifikasi soal dugaan pencurian organ jantung terhadap jasad Warga Negara Asing (WNA) Australia, Byron James Dumschat atau Byron Haddow.

Belakangan kasus hilangnya jantung Byron Haddow ramai disorot publik bahkan sampai mancanegara.

Byron Haddow ditemukan meninggal dunia di sebuah villa di Bali pada 26 Mei 2025 lalu.

Jasad Byron sudah dipulangkan terlebih dahulu ke Queensland Australia, tanpa jantung.

Adapun jantung Byron masih berada di RS Ngoerah.

Organ tubuh Byron tersebut akhirnya dikembalikan ke Queensland pada 11 Agustus 2025, lebih dari dua bulan setelah kematian Byron.

Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang RS. Ngoerah, Dr. dr. I Made Darmajaya, Sp. B, Sp.BA., Subsp.D.A(K)., MARS, FIAFS, menegaskan jeda waktu pengembalian ini dilakukan sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

Pihak rumah sakit membutuhkan waktu untuk mengautopsi tubuh Byron untuk mengungkap kematiannya.

Autopsi dilakukan dengan mengambil organ tubuh, atau sampel organ jaringan serta cairan tubuh untuk pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan mikroskopis jaringan.

Artinya, di dunia kedokteran disebut dengan patologi anatomi, serta analisis toksikologi bila ada indikasi meninggal tidak wajar. 

"Terkait autopsi Byron James yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2025 lalu, adalah autopsi forensik atau autopsi medikolegal atas permintaan resmi dari penyidik Polsek Kuta Utara."

Baca juga: Jenazah WNA Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Sanglah Tegaskan Bukan Pencurian Organ

"Jadi organ atau sampel organ atau sampel jaringan, atau cairan tubuh apa saja yang diambil untuk pemeriksaan penunjang juga tercatat seluruhnya dalam laporan autopsi ataupun visum et repertum. Jadi pada kasus tertentu jantung memang perlu diambil secara utuh karena menentukan tempat dimana kelainan jantung ditemukan tidaklah mudah," ungkap dr. Darmajaya, Rabu (24/9/2025) dilansir Tribun-Bali.com.

Dokter Darmajaya menjelaskan tindakan ini memerlukan  waktu yang tidak pendek.

Dalam kasus seperti ini, rata-rata pihak rumah sakit dapat menyelesaikan autopsi sekira satu bulan lamanya.

"Proses tersebut harus diambil dan membutuhkan waktu yang tidak pendek jadi bukan sekarang langsung keluar hasilnya jadi perlu proses. Kalau secara SOP ini rata-rata mungkin maksimal 1 bulan kita perlu proses untuk mencapai pemeriksaan itu, di mana akurasi dan ketelitian dalam analisis tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahap pemeriksaan forensik," jelas Darmajaya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan