Sabtu, 4 Oktober 2025

Disebut Keluarkan Siswi Korban Rudapaksa 4 Kakek di Banyumas, Begini Klarifikasi Kepala Sekolah

Kepala sekolah, Agus Widodo mengatakan pada awalnya sekolah tidak mengetahui AA menjadi korban rudapaksa.

Editor: Erik S
ISTIMEWA
(Ilustrasi pelecehan seksual seks) SMP tempat AA (12) sekolah, korban rudapaksa empat kakek di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, buka suara. 

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut dan dimungkinkan ada tiga tersangka lain dalam tahap pengejaran.

"Modusnya merayu korban dan memberikan sejumlah uang, dan tempatnya ada yang di rumah korban ada yang di hotel," jelasnya.

Uang yang diberikan bervariasi mulai dari tiga ribu hingga dua puluh ribu rupiah. 

Bahkan ada juga tersangka yang melakukannya di kuburan.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Bocah 12 Tahun di Banyumas Ternyata 8 Orang: 3 Orang Masih Buron

Empat tersangka yang merupakan kakek-kakek adalah W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja.

Kasat reskrim menjelaskan peristiwa ini terjadi sejak November hingga Desember tahun 2022.

Peristiwa ini diketahui oleh orang tua korban yang curiga karena korban tidak menstruasi.

Setelah ditanya orang tuanya, korban menceritakan dia mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda. 

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak.

Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (jti) 

Penulis: Permata Putra Sejati

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sekolah Bantah Keluarkan Paksa Korban Rudapaksa 4 Kakek di Banyumas, Kepsek: Saya Justru Melindungi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved