Disebut Keluarkan Siswi Korban Rudapaksa 4 Kakek di Banyumas, Begini Klarifikasi Kepala Sekolah
Kepala sekolah, Agus Widodo mengatakan pada awalnya sekolah tidak mengetahui AA menjadi korban rudapaksa.
Orangtua akhirnya menyepakati usulan pihak sekolah.
Dari situlah disepakati dimutasi ke kejar Paket B, dan orangtua juga menerima.
Orangtua korban lantas membuat surat pernyataan pengunduran diri dengan mencontoh draf yang telah dibuat pihak sekolah.
Surat pernyataan itu sebagai syarat administrasi mutasi ke Paket B.
Baca juga: Anak Tetap Ditangkap Polisi, Orangtua Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Brebes Laporkan LSM BPPI
"Kami siap memfasilitasi menghubungkan dengan penyelenggara Paket B," jelasnya.
Menurutnya solusi tersebut yang paling memungkinkan diambil.
"Seandainya ada opsi cuti sementara, justru mengkhawatirkan mental anak ketika masuk kembali.
Kalau masuk lagi, yang pertama adalah mental anak, itu nyaman atau tidak.
Dimutasi ke Paket B Saya justru melindungi anak tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya sempat diberitakan sudah jatuh tertimpa tangga begitu nasib malang yang menimpa AA (12) seorang siswi asal Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas yang menjadi korban rudapaksa empat orang kakek.
Ayah dari korban, Nasum mengatakan usai menjadi korban sampai hamil 3 bulan korban saat ini sudah tidak lagi bersekolah.
Baca juga: Kasus Rudapaksa di Brebes Diselesaikan Secara Damai, Polisi Dalami Pihak-pihak yang Terlibat Mediasi
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan saat ini ada satu tambahan tersangka atas kasus tersebut.
Sebelumnya ada empat orang tersangka yang semuanya merupakan kakek-kakek.
Sementara satu tersangka tambahan, yaitu Y (27) asal Patikraja.
Kasatreskrim mengatakan masing-masing tersangka melakukan perbuatan itu sendiri-sendiri dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Sumber: Tribun Jateng
Hidup Sendiri, Perempuan Disabilitas di Buleleng Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Ayah di Banda Aceh Tega Rudapaksa Anak Kandung, JPU Tuntut 200 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kontroversi Surat Perjanjian Rahasiakan Keracunan MBG di Blora, Ini Penjelasan Komandan Kodim |
![]() |
---|
Ketua OSIS SMA Negeri di Purwokerto Diduga Gelapkan Dana Konser Sekolah hingga Belasan Juta |
![]() |
---|
655 Perempuan di Sukoharjo Jadi Janda, Salah Satu Penyebabnya Murtad dan Finansial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.