Minggu, 5 Oktober 2025

Tersangka Korupsi Dana Sapi Kurban di Bukittinggi Ditangkap Polisi: Pelaku Buron Sejak Juli 2022

AD telah buron sejak Juli 2022 dengan kasus penggelapan sapi kurban di Bukittinggi.

Editor: Erik S
Istimewa
(Ilustrasi tersangka) Polresta Bukittinggi menangkap AD yang menjadi tersangka korupsi dana kurban sapi 

Sementara itu, Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Rommy Hendra menyebut pihaknya bergabung dengan Mapolsek Bukittinggi untuk menyelidiki Kasus ini.

Pihaknya juga mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi dan alat bukti.

Diketahui, kasus ini mulai mencuat setelah Musala Baitul Jannah melaporkan hewan kurban yang dipesannya kepada AD tak kunjung tiba, Minggu (10/7/2022).

AD yang tidak lagi bisa dihubungi oleh Panitia Kurban Musala Baitul Jannah pun membuat laporan di Mapolsek Bukittinggi pada hmhari yang sama.

Usut punya usut, kasus ini ternyata menimpa banyak korban. Pada keesokan harinya giliran Alumni SMAN 3 Bukittinggi dan Musala Tawfiq yang melapor.

Pada Selasa (12/7/2022), Klinik BPS Bunda Bukittinggi juga melaporkan kasus serupa di Mapolsek Tarusan Kamang.

Total ada 13 ekor sapi dan satu ekor kambing yang digelapkan oleh terduga pelaku AD dengan total uang sekitar Rp257 juta.

Sekarang AD masih diburu polisi terkait perbuatannya.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Tersangka Penggelapan Dana Sapi Kurban di Bukittinggi Ternyata Gunakan Uang untuk Bayar Utang

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved