Tak Hanya Polda Metro, Polda Jateng dan Polda Sumbar Dikepung Massa, Begini Suasananya
Massa ojol dan mahasiswa kepung Mapolda Jateng & Sumbar. Gas air mata, spanduk, dan yel-yel tuntut keadilan untuk Affan Kurniawan.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Gelombang protes atas kematian Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas terlindas rantis Brimob, meluas ke berbagai daerah.
Tak hanya Polda Metro Jaya, massa aksi juga mengepung Mapolda Jawa Tengah dan Mapolda Sumatera Barat pada Jumat (29/8/2025).
Di Jawa Tengah, markas Polda Jateng digeruduk massa dari driver ojol dan aliansi mahasiswa Semarang.
Massa aksi sudah mulai memadati Polda Jateng sejak pukul 15.00.
Peserta aksi pun terdengar menyanyikan beberapa yel-yel yang mengkritik polisi.
Selain itu, mereka juga melakukan orasi.
Kondisi demonstrasi sempat memanas pada pukul 16.00 WIB.
Massa aksi melempar beberapa botol mineral ke kepolisian yang menjaga ketat pintu gerbang utama Polda Jateng di Jalan Pahlawan Semarang.
"Kami hanya menyampaikan aspirasi," terang salah satu orator aksi.
Sementara dari sisi dalam Mapolda Jateng, ratusan personel telah disiagakan.
Puluhan mobil dan kendaraan barakuda juga disiagakan.
"Kami melakukan pengamanan aksi mahasiswa dan ojol ini."
"Silakan menyampaikan aspirasi secara tertib," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Polisi menembakan gas air mata berulang kali dan menembakkan meriam air ke arah aksi demonstran.
Peserta aksi sempat mundur tetapi mereka terus berusaha masuk ke area Polda Jateng.
Pererat Silaturahmi, Alumni Akpol 1990 Bagikan Paket Sembako di Rempang |
![]() |
---|
Tim Reformasi Polri Diharapkan Tak Sekadar Gimik |
![]() |
---|
26 Media Sosial Diblokir, Gen Z Nepal Beraksi lewat Discord dan Bitchat |
![]() |
---|
Setara Institute Ungkap 5 Permasalahan Prioritas Polri, Akuntabilitas hingga Tata Kelola SDM |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Jadwalkan Mediasi, Lisa Mariana Desak Ridwan Kamil Kooperatif: Harap Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.