Member Gold's Gym Melapor ke Polda Metro Soal Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Korban atau member yang sudah membayar sejumlah uang; tidak dapat berolahraga lagi karena penutupan gerai
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah member Gold's Gym melaporkan pihak manajemen ke SPKT Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Rabu (6/8/2025).
Gold's Gym adalah jaringan pusat kebugaran waralaba internasional yang baru-baru ini menutup sejumlah gerainya di Indonesia.
Laporan Polisi yang dibuat para member ini teregistrasi dengan nomor LP/B/5502/VII/2025/SPKT/PoldaMetroJaya tanggal 6 Agustus 2025.
Kuasa hukum korban, Kurniadi Nur menjelaskan bahwa laporan kliennya berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Korban atau member yang sudah membayar sejumlah uang; tidak dapat berolahraga lagi karena penutupan gerai.
Hal ini tanpa adanya kejelasan dari manajemen.
Baca juga: Tutup Sepihak, Anggota Komisi VI DPR Desak Manajemen Golds Gym untuk Komunikasi Transparan
“Yang dilakukan Gold's Gym ini bentuk penipuan karena berdasarkan informasi klien kami bahwa di Juni (2025) itu franchise yang disewa untuk di Indonesia (lisensinya) telah habis,” kata Kurniadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Kerugian korban tidak sedikit, ada yang masih tersisa enam bulan hingga tujuh bulan bahkan ada baru satu bulan membayar sebagai member tetapi gerai sudah tutup.
“Biaya per orang variatif ada yang namanya personal trainer (PT), itu agak lumayan banyak bisa sampai Rp 48 juta per 100 sesi, ada yang Rp 37 juta,” paparnya.
Kerugian bukan hanya dialami member Gold's Gym, sejumlah karyawan juga merugi lantaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ternyata tidak disetorkan oleh pihak manajemen.
“Kami dapat bukti bahwa setahun iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang gaji mereka dipotong dalam setahun ini, itu tidak disetorkan,” ungkapnya.
Temuan yang diperoleh bahwa penggelapan ini sudah dirasakan sejak beberapa alat fitness yang ada di mall-mall digadaikan ke pihak ketiga.
Atas kerugian ini para korban berharap agar polisi dapat mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan manajemen.
Keterangan Korban
Seorang warga asal Jakarta Utara bernama Intan (61) sudah empat tahun menjadi member Gold's Gym cabang Mall of Indonesia (MOI).
Tiga Mahasiswa Hilang Pascademo, Polri Minta Keluarga Berikan Informasi |
![]() |
---|
Aksi Tabur Bunga Aliansi Perempuan Indonesia di Depan Polda Metro Jaya, Minta Delpedro Cs Dibebaskan |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Otak Penculikan Kacab Bank BUMN Dapat Informasi Rekening Dormant dari S, Polisi Lakukan Pengejaran |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Buka Ruang untuk Keluarga Diplomat Arya Daru Sampaikan Temuan Fakta Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.