Tersangka Korupsi Dana Sapi Kurban di Bukittinggi Ditangkap Polisi: Pelaku Buron Sejak Juli 2022
AD telah buron sejak Juli 2022 dengan kasus penggelapan sapi kurban di Bukittinggi.
TRIBUNNEWS.COM, BUKITTINGGI - Terlilit utang, AD kemudian menggelapkan dana sapi kurban di Bukittinggi, Sumatera Barat.
AD kemudian membayar utangnya itu menggunakan uang hasil penggelepan uang kurban.
Baca juga: Peran Direktur Utama BAKTI Kominfo yang Jadi Tersangka Korupsi: Merekayasa Proyek Tower BTS
"AD ini dari hasil pemeriksaan kami, diketahui terlilit hutang kepada temannya," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal kepada TribunPadang.com, Kamis (5/1/2022).
Fetrizal menyebut AD tidak punya uang membayar utangnya.
"Lalu, tersangka ini pakai uang setoran dari sapi kurban itu untuk mengganti utangnya," kata Fetrizal.
"Sisa dari uang itu, dipakainya juga untuk kebutuhan hidup selama masa pelarian," tambah Fetrizal.
Sebelumnya diberitakan, tersangka AD, kasus penggelapan sapi kurban di Bukittinggi ditangkap polisi pada Selasa (3/1/2023), malam.
"Tersangka telah diamankan, kini sedang diinterogasi, informasi lebih lanjut nanti dikabarkan secepatnya," kata Fetrizal kepada TribunPadang.com di Polresta Bukittinggi.
Baca juga: Kejaksaan Agung Akan Banding Terhadap Putusan Kasus Korupsi Minyak Goreng
Fetrizal menyebut, tersangka AD ditangkap di Padang Panjang, lokasi tepatnya itu di tepi jalan.
"Pengamanan dilakukan secara persuasif, tidak ada kejar mengejar dan sebagainya," ungkap Fetrizal.
Terkait motif dan modus dari tersangka, kata Fetrizal, bakal dirilis secepatnya.
Sebab, kini masih dilakukan penyelidikan untuk informasi lebih lanjut.
Diketahui, tersangka AD telah buron sejak Juli 2022 lalu, dengan kasus penggelapan sapi kurban di Bukittinggi.
Baca juga: Majelis Hakim Sebut Kerugian Negara di Korupsi Minyak Goreng Sebesar Rp 2,9 Triliun
AD terkonfirmasi telah menggelapkan ratusan dana untuk sapi kurban pada Juli lalu.
Awal Laporan
Pihak kepolisian terus memburu keberadaan AD (36), terduga pelaku penggelapan hewan kurban di Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (13/7/2022).
Hingga saat ini, tercatat bahwa sudah ada empat korban yang melapor ke polisi.
Tiga laporan di antaranya masuk di Polsek Bukittinggi dan satu laporan di Polsek Tilatang Kamang, Agam.
Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti mengatakan, berbagai upaya dilakukan pihaknya selama proses penyelidikan.
Sejauh ini pihaknya telah mengundang sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, mulai dari korban hingga keluarga AD sendiri.
"Komunikasi terakhir AD ini sama keluarganya hari Jumat (8/7/2022), saat dia pergi dari rumah," ujar Kompol Rita Suryanti kepada TribunPadang.com, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Dirut Bakti Kemenkominfo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS 4G
Kapolsek melanjutkan, pihaknya juga melacak keberadaan AD melalui telepon genggam pribadinya.
Dari hasil pelacakan, pihaknya menemukan nomor yang biasa digunakan AD tidak ada yang aktif.
"Sekarang kita melacak transaksi terakhir AD di rekening pribadinya," ucap Kompol Rita Suryanti.
Hingga kini lanjut Kompol Rita Suryanti, upaya dari pihak kepolisia adalah juga mengumpulkan alat bukti.
Sementara itu, ungkap Kompol Rita Suryanti, pihaknya telah menemukan kendaraan motor yang diduga milik AD.
Motor tersebut pertama kali ditemukan pada Jumat sore, dan disinyalir sengaja ditinggalkan oleh AD saat kabur.
Kini motor tersebut diamankan pihaknya di Mapolsek Bukittinggi.
Kompol Rita Suryanti menambahkan, AD disangkakan dengan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Dijatuhi Vonis Penjara, 5 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng Kompak Pertimbangkan Opsi Banding
"Doakan pelaku ini cepat tertangkap agar terjawab semuanya," kata perwira menengah Polri itu.
Sementara itu, Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Rommy Hendra menyebut pihaknya bergabung dengan Mapolsek Bukittinggi untuk menyelidiki Kasus ini.
Pihaknya juga mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi dan alat bukti.
Diketahui, kasus ini mulai mencuat setelah Musala Baitul Jannah melaporkan hewan kurban yang dipesannya kepada AD tak kunjung tiba, Minggu (10/7/2022).
AD yang tidak lagi bisa dihubungi oleh Panitia Kurban Musala Baitul Jannah pun membuat laporan di Mapolsek Bukittinggi pada hmhari yang sama.
Usut punya usut, kasus ini ternyata menimpa banyak korban. Pada keesokan harinya giliran Alumni SMAN 3 Bukittinggi dan Musala Tawfiq yang melapor.
Pada Selasa (12/7/2022), Klinik BPS Bunda Bukittinggi juga melaporkan kasus serupa di Mapolsek Tarusan Kamang.
Total ada 13 ekor sapi dan satu ekor kambing yang digelapkan oleh terduga pelaku AD dengan total uang sekitar Rp257 juta.
Sekarang AD masih diburu polisi terkait perbuatannya.
Penulis: Alif Ilham Fajriadi
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Tersangka Penggelapan Dana Sapi Kurban di Bukittinggi Ternyata Gunakan Uang untuk Bayar Utang
Sumber: Tribun Padang
20 Link Twibbon Hari Polwan 2025 atau HUT ke-77 Polwan, Simak Sejarah dan Cara Unggah di Sosmed |
![]() |
---|
Tak Hanya Polda Metro, Polda Jateng dan Polda Sumbar Dikepung Massa, Begini Suasananya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Padang Besok Jumat, 29 Agustus 2025: Cerah Berawan dari Sore hingga Malam |
![]() |
---|
Teror Anjing Liar Gigit 11 Warga Padang Pariaman dalam Dua Malam Berturut-Turut |
![]() |
---|
Member Gold's Gym Melapor ke Polda Metro Soal Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.