3 Siswi SD di Kulon Progo Jadi Korban Pencabulan Pria Berumur 53 Tahun, Korban Diimingi Uang Rp6.000
Ketiga korban diajak oleh terduga pelaku menaiki mobil lalu berkeliling di Stadion Cangkring.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Kakek berinisial Y (53), warga Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates Kulonprogo diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap 3 bocah di bawah umur.
Ketiga korban berinisial AI (7), AS (9) dan IN (7).
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, ketiga korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan tinggal di satu kalurahan dengan terduga pelaku.
Tindakan tak senonoh terjadi pada 22 Desember 2022 sekira pukul 11.00 WIB.
Aksi tak senonoh berawal saat ketiga korban lewat di depan rumah terduga pelaku.
Baca juga: Sosok Iwan Sumarno, Penculik Malika Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari, Residivis Kasus Pencabulan Anak
Kemudian, terduga pelaku memanggil ketiga korban.
Mereka diiming-imingi oleh terduga pelaku uang senilai Rp 6 ribu untuk membeli jajan.
Ketiga korban diajak oleh terduga pelaku menaiki mobil lalu berkeliling di Stadion Cangkring.
Selesai berkeliling, ketiga korban diajak pulang ke rumah terduga pelaku.
"Di rumah itu, terduga pelaku meraba-raba alat vital ketiga anak yang masih di bawah umur secara bergantian," kata Novi saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).
Selang beberapa hari, korban memberitahukan ke orangtua jika alat vital korban sakit setelah kejadian itu.
Kemudian, orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Polsek Wates.
Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Senin (2/1/2023).
Selanjutnya, dilakukan penahanan keesokan harinya.
Sumber: Tribun Jogja
Kronologi Kasus Pencabulan 8 Anak di Solo, Dilakukan selama 10 Tahun dengan Modus Diajak ke Rumah |
![]() |
---|
Sosok Predator Seksual di Solo, Dilaporkan Sejak Juni 2025 dan Diduga Korban Lebih dari 3 Anak |
![]() |
---|
Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara usai Terbukti Cabuli Anak, Modusnya Pembersihan Diri |
![]() |
---|
Ayah di Serang Banten Cabuli Anak Tiri Sebanyak 20 Kali, Modus Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Setubuhi Perempuan Disabilitas, Warga Lombok Tengah Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.