Jumat, 3 Oktober 2025

Cara Verifikasi Rekening di infoGTK untuk Pencairan Tunjangan Guru Tahun 2025

Inilah cara verifikasi rekening di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ untuk proses pencairan tunjangan guru seperti TPG, TKG, dan Tambahan Penghasilan

Freepik
TUNJANGAN GURU - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik sebagai ilustrasi tunjangan guru tahun 2025. Inilah cara verifikasi rekening di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ untuk proses pencairan tunjangan guru seperti TPG, TKG, dan Tambahan Penghasilan 

Prof Nunuk pun mengimbau agar para guru memastikan rekening yang digunakan masih aktif.

Jika ada perubahan, lanjut Prof Nunuk, segera laporkan ke Dinas Pendidikan.

"Jangan lupa melakukan validasi ulang jika data rekening dinyatakan tidak valid," katanya.

Informasi lebih lanjut, para guru dapat menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat atau cek laman infoGTK.

"Jangan sampai tunjangan tertunda hanya karena data yang tidak sesuai. Yuk, segera verifikasi sekarang!" tulis Prof Nunuk.

Sementara itu dikutip dari bgpntt.kemdikbud.go.id, Verifikasi Data Rekening bertujuan untuk memastikan keakuratan data rekening yang akan digunakan sebagai saluran penyaluran tunjangan. 

Adapun tahapan yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:  

1. Konfirmasi Kepemilikan Rekening  

Pastikan data berikut sesuai:  

2. Konfirmasi Rekening Gaji 

Bagi guru ASN, pastikan rekening yang digunakan adalah rekening gaji.  

3. Konfirmasi Penggunaan Rekening  

Berikan persetujuan penggunaan rekening tersebut sebagai saluran penyaluran tunjangan guru.  

Apabila ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian data, guru diharapkan segera melakukan perbaikan melalui admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat. 

Perbaikan data harus dilakukan dalam kurun waktu 1-2 hari setelah verifikasi untuk menghindari kendala dalam penyaluran tunjangan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved