Senin, 29 September 2025

Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik, Menag: Dari Rp1,5 Juta Jadi Rp2 Juta per Bulan

Tunjangan profesi guru Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Penulis: Lanny Latifah
HO/Kemenag
TUNJANGAN GURU NAIK - Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah sekaligus Istighosah Kebangsaan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam. Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru Non PNS naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Tunjangan profesi guru Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) menjadi Rp2 juta per bulan.

Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru Non PNS naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

"Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan," ujar Nasaruddin Umar, dilansir laman Kemenag, Jumat (5/9/2025).

Ia pun menekankan pentingnya profesi guru.

Ia menyebut guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa.

"Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak." kata Menag.

Menurutnya, profesi ASN, baik guru maupun pegawai di kementerian, adalah pekerjaan yang harus dijalani dengan penuh pengabdian.

"Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi," tuturnya.

Nasaruddin Umar juga menegaskan peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik.

"Nah jadi inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Nah ini kemarin kita tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen," pungkasnya.

Baca juga: Kemenag Tuntaskan Sertifikasi 91.028 Guru Pendidikan Agama Islam di 2025

227.147 Guru Non PNS Terima Tunjangan Profesi

Kemenag terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru.

Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru Non PNS menerima kenaikan tunjangan profesi.

Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan