Selasa, 7 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Mensesneg Klaim Perpres Tata Kelola MBG Hampir Rampung, Masih Disempurnakan di Lintas Kementerian

Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut Perpres Tata Kelola MBG hampir rampung, saat ini masih dalam tahap penyempurnaan di lintas kementerian.

|
Tribunnews.com/Igman
MAKAN BERGIZI GRATIS - Mensesneg RI, Prasetyo Hadi meminta maaf atas terjadinya kasus keracunan yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. (Igman Ibrahim). Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut Perpres Tata Kelola MBG hampir rampung, saat ini masih dalam tahap penyempurnaan di lintas kementerian. 

Perpres adalah singkatan dari Peraturan Presiden, yaitu salah satu bentuk peraturan perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan ketentuan undang-undang atau menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

"Sampai sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres tata kelola makan bergizi yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," kata Dadan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Kritik Alokasi Anggaran, Mahfud MD: MBG Penting, tapi di UUD 1945 Lebih Penting Pendidikan

Menurut Dadan, dukungan terhadap tata kelola MBG sangat penting dilakukan. 

Tidak hanya menyangkut masalah keamanan dan penanganan korban keracunan, dia menilai dukungan terhadap rantai pasok MBG juga semakin besar.

"Tidak hanya masalah keamanan, sanitasi higiene, penanganan korban, tapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar," ujar Dadan.

Dadan menegaskan pihaknya sudah membuat Keputusan Kepala Badan Pangan terkait dengan pemenuhan sertifikasi. 

Baca juga: Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Ganti Rugi, Ini Penjelasan dan Ketentuan LPSK

Misalnya, sertifikasi standar keamanan pangan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Saat ini BGN tengah melakukan proses persiapan untuk menentukan lembaga independen yang mampu melakukan sertifikasi keamanan pangan. 

Nantinya, SPPG atau dapur MBG akan berlaku dua sertifikasi, yakni HACCP dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes atau Dinas Kesehatan.

"Setelah kita melakukan rapat koordinasi lintas lembaga, disepakati bahwa puskesmas dan UKS akan lebih banyak dilibatkan di dalam hal mitigasi kesehatan dan menangani darurat," tandas Dadan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tetap Lanjutkan Program MBG, Perketat Pengawasan, Fokus Kurangi Risiko Keracunan

Kasus Keracunan MBG

Dilaporkan ada sebanyak 6.517 orang mengalami keracunan MBG sejak program tersebut diluncurkan pada Januari 2025. 

Data itu dihimpun sejak Januari sampai akhir September 2025.

Dadan mengatakan keracunan terbanyak terjadi di Pulau Jawa sebanyak 45 kasus.

Adapun sebanyak tiga wilayah pemantauan MBG, di antaranya wilayah 1 di Pulau Sumatera, wilayah II Pulau Jawa, dan wilayah III untuk Indonesia bagian timur.

"Kalau dilihat dari sebaran kasus, maka kita lihat bahwa di wilayah I itu tercatat ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307."

"Wilayah II ini sudah bertambah tidak lagi 4.147 ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang, wilayah III ada 1.003 orang," kata Dadan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). 

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Program Makan Bergizi Gratis.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved