Program Makan Bergizi Gratis
Mensesneg Klaim Perpres Tata Kelola MBG Hampir Rampung, Masih Disempurnakan di Lintas Kementerian
Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut Perpres Tata Kelola MBG hampir rampung, saat ini masih dalam tahap penyempurnaan di lintas kementerian.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap penyusunan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (Perpres MBG) sudah hampir selesai dikerjakan.
Kini Perpres MBG itu masih dalam proses penyempurnaan, karena pengerjaannya harus melibatkan beberapa kementerian.
Terlebih dengan adanya kasus keracunan massal MBG belakangan ini, maka aturan dalam Perpres MBG ini harus disempurnakan.
“Tunggu dulu, masih disempurnakan. Jadi sebenarnya kan bukan berarti belum ada."
"Tapi kita betul-betul lintas kementerian, apalagi dengan beberapa masukan dan kejadian beberapa waktu belakangan,” ujar Prasetyo saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Lebih lanjut Prasetyo menuturkan, Perpres MBG ini ditargetkan rampung pada pekan ini.
“Memang semangatnya kita tentu ingin program ini berjalan dengan sebaik-baiknya. Jadi tunggu, mohon waktu."
“Minggu ini harus selesai," tegas Prasetyo.
Selanjutnya terkait pelaksanaan Program MBG, Prasetyo menegaskan MBG akan terus berjalan seperti biasa selama proses penyusunan Perpres.
"Tapi kan begini, bukan karena Perpres belum ada kemudian tidak jalan, kan tidak,” imbuhnya.
Baca juga: Ompreng Murahan di Dapur MBG Bisa Picu Keracunan, BGN Diminta Tertibkan
Prasetyo menegaskan, MBG tetap bisa berjalan karena Perpres ini bertujuan sebagai penyempurnaan dan perbaikan dari pelaksanaan MBG sebelumnya.
“Jadi kan sudah kami sampaikan bahwa sebenarnya sekarang jalan."
"Nah Perpres ini untuk menyempurnakan atau memperbaiki semaksimal mungkin pelaksanaan dari program makan bergizi gratis,” terang Prasetyo.
Presiden Prabowo akan Terbitkan Perpres soal Tata Kelola MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan aturan baru berbentuk Perpres soal tata kelola MBG.
Perpres tersebut akan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada pekan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.