Selasa, 7 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Mensesneg Klaim Perpres Tata Kelola MBG Hampir Rampung, Masih Disempurnakan di Lintas Kementerian

Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut Perpres Tata Kelola MBG hampir rampung, saat ini masih dalam tahap penyempurnaan di lintas kementerian.

|
Tribunnews.com/Igman
MAKAN BERGIZI GRATIS - Mensesneg RI, Prasetyo Hadi meminta maaf atas terjadinya kasus keracunan yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. (Igman Ibrahim). Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut Perpres Tata Kelola MBG hampir rampung, saat ini masih dalam tahap penyempurnaan di lintas kementerian. 

TRIBUNNEWS.COM -  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap penyusunan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (Perpres MBG) sudah hampir selesai dikerjakan.

Kini Perpres MBG itu masih dalam proses penyempurnaan, karena pengerjaannya harus melibatkan beberapa kementerian.

Terlebih dengan adanya kasus keracunan massal MBG belakangan ini, maka aturan dalam Perpres MBG ini harus disempurnakan.

“Tunggu dulu, masih disempurnakan. Jadi sebenarnya kan bukan berarti belum ada."

"Tapi kita betul-betul lintas kementerian, apalagi dengan beberapa masukan dan kejadian beberapa waktu belakangan,” ujar Prasetyo saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).

Lebih lanjut Prasetyo menuturkan, Perpres MBG ini ditargetkan rampung pada pekan ini.

“Memang semangatnya kita tentu ingin program ini berjalan dengan sebaik-baiknya. Jadi tunggu, mohon waktu."

“Minggu ini harus selesai," tegas Prasetyo.

Selanjutnya terkait pelaksanaan Program MBG, Prasetyo menegaskan MBG akan terus berjalan seperti biasa selama proses penyusunan Perpres.

"Tapi kan begini, bukan karena Perpres belum ada kemudian tidak jalan, kan tidak,” imbuhnya.

Baca juga: Ompreng Murahan di Dapur MBG Bisa Picu Keracunan, BGN Diminta Tertibkan

Prasetyo menegaskan, MBG tetap bisa berjalan karena Perpres ini bertujuan sebagai penyempurnaan dan perbaikan dari pelaksanaan MBG sebelumnya.

“Jadi kan sudah kami sampaikan bahwa sebenarnya sekarang jalan."

"Nah Perpres ini untuk menyempurnakan atau memperbaiki semaksimal mungkin pelaksanaan dari program makan bergizi gratis,” terang Prasetyo.

Presiden Prabowo akan Terbitkan Perpres soal Tata Kelola MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan aturan baru berbentuk Perpres soal tata kelola MBG

Perpres tersebut akan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada pekan ini.

Perpres adalah singkatan dari Peraturan Presiden, yaitu salah satu bentuk peraturan perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan ketentuan undang-undang atau menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

"Sampai sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres tata kelola makan bergizi yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," kata Dadan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Kritik Alokasi Anggaran, Mahfud MD: MBG Penting, tapi di UUD 1945 Lebih Penting Pendidikan

Menurut Dadan, dukungan terhadap tata kelola MBG sangat penting dilakukan. 

Tidak hanya menyangkut masalah keamanan dan penanganan korban keracunan, dia menilai dukungan terhadap rantai pasok MBG juga semakin besar.

"Tidak hanya masalah keamanan, sanitasi higiene, penanganan korban, tapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar," ujar Dadan.

Dadan menegaskan pihaknya sudah membuat Keputusan Kepala Badan Pangan terkait dengan pemenuhan sertifikasi. 

Baca juga: Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Ganti Rugi, Ini Penjelasan dan Ketentuan LPSK

Misalnya, sertifikasi standar keamanan pangan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Saat ini BGN tengah melakukan proses persiapan untuk menentukan lembaga independen yang mampu melakukan sertifikasi keamanan pangan. 

Nantinya, SPPG atau dapur MBG akan berlaku dua sertifikasi, yakni HACCP dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes atau Dinas Kesehatan.

"Setelah kita melakukan rapat koordinasi lintas lembaga, disepakati bahwa puskesmas dan UKS akan lebih banyak dilibatkan di dalam hal mitigasi kesehatan dan menangani darurat," tandas Dadan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tetap Lanjutkan Program MBG, Perketat Pengawasan, Fokus Kurangi Risiko Keracunan

Kasus Keracunan MBG

Dilaporkan ada sebanyak 6.517 orang mengalami keracunan MBG sejak program tersebut diluncurkan pada Januari 2025. 

Data itu dihimpun sejak Januari sampai akhir September 2025.

Dadan mengatakan keracunan terbanyak terjadi di Pulau Jawa sebanyak 45 kasus.

Adapun sebanyak tiga wilayah pemantauan MBG, di antaranya wilayah 1 di Pulau Sumatera, wilayah II Pulau Jawa, dan wilayah III untuk Indonesia bagian timur.

"Kalau dilihat dari sebaran kasus, maka kita lihat bahwa di wilayah I itu tercatat ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307."

"Wilayah II ini sudah bertambah tidak lagi 4.147 ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang, wilayah III ada 1.003 orang," kata Dadan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). 

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Program Makan Bergizi Gratis.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved