Minggu, 5 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Kompetensi Dapur SPPG Harus Diawasi Ketat Demi Hindari Keracunan MBG

Badan Gizi Nasional jangan sekali-sekali ikut ambil bagian dalam penentuan kuota untuk kepentingan pribadi .

Istimewa
PROGRAM MBG - Agustin LG, Sekjen Prabowo Mania 08 (tengah). Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Untuk Program Makanan Bergizi Gratis Tahun 2025, semestinya tidak ada lagi kejadian penerima manfaat mengalami keracunan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai sudah maksimal, namun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta untuk meningkatkan kompetensi.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Untuk Program Makanan Bergizi Gratis Tahun 2025, semestinya tidak ada lagi kejadian penerima manfaat mengalami keracunan.

"Sehingga jika ada penerima manfaat yang mengalami keracunan, maka dapur SPPG tersebut yang harus ditindak tegas dengan memberikan sanksi, bukan seolah-olah semua dapur Makanan Bergizi Gratis dan BGN. Kepala dapur yang ditunjuk harus menguasai Juknis dan melaksanakan pelayanan sesuai dengan SOP," ujar Agustin LG, Sekretaris Jenderal Prabowo Mania 08, Jumat (3/10/2025).

Baca juga: Luhut Senggol Menteri Purbaya Agar Tak Ambil Dana MBG, Sebut Serapan Lapangan Kerja Capai 380 Ribu

Agustin mengatakan, sebagai warga negara yang baik tentu boleh mengkritisi tentang carut marut program MBG

Namun, yang perlu mempertimbangkan bahwa BGN, yayasan, pemilik dapur, dan tenaga kerja dapur tidak pernah mengharapkan adanya kejadian keracunan yang menimpa penerima manfaat.

Kejadian tersebut merupakan akibat dari kelalaian beberapa oknum dapur yang bersangkutan.

Menurut Agustin, hal-hal yang perlu di evaluasi adalah kecakapan dan kompetensi kepala dapur SPPG, yayasan, pemilik/mitra dapur dan para relawan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing proses persiapan hingga pendistribusian makanan.

"Kita tidak menutup kemungkinan adanya pemilik dapur nakal melanggar SOP dengan mengurangi bahan baku, menu sehingga mengurangi kualitas gizi, kebersihan makanan sehingga penerima manfaat dirugikan dan mengalami keracunan, tentu dapur nakal bermasalah harus ditindak tegas agar memberi efek jera," tukas Agustin.

Lebih lanjut, Agustin mengingatkan Badan Gizi Nasional jangan sekali-sekali ikut ambil bagian dalam penentuan kuota untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, biarkan saja masyarakat bebas berpartisipasi untuk mendirikan dapur mandiri sesuai dengan aturan yang sudah ada.

Sehingga nantinya dapur melayani dengan baik karena tidak ada beban kewajiban yang memberatkan para pemilik dapur dalam mengelola dapur.

"Kita mengharapkan seluruh pemegang kepentingan dapur mandiri agar benar –benar paham tata kelola dapur serta memperhatikan SDM Kepala dapur SPPG, Ahli Gizi, Keuangan dan para relawan, peralatan, supplier bahan baku, menu segar/fresh, bersih/higienis dan pengelolaannya mengacu pada standar yang telah ditentukan Badan Gizi Nasional, Sertipikat Laik Higiene Sanitas (SLHS), Sertipikat Halal, Sertipikat Kelayakan Air, Sertipikat Tenaga Kerja/Relawan, sehingga penerima manfaat sehat serta meminimalisir penerima manfaat dari keracunan," papar Agustin.
 

--

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved