Program Makan Bergizi Gratis
Bakal Ada Insentif Guru Penanggung Jawab MBG, Zulhas: Perpres dan Inpres Rampung Minggu Ini
Kabar pemberian insentif kepada guru di sekolah yang menjadi penanggung jawab MBG ditegaskan Menko Bidang Pangan Zulhas segera diatur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut, aturan mengenai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera rampung minggu ini
Ia mengungkapkan, dalam peraturan presiden (Perpres) dan instruksi presiden (Inpres) itu bakal diatur pembagian tugas antar Kementerian, Lembaga dan Pemerintah daerah (Pemda).
Baca juga: Luhut Senggol Menteri Purbaya Agar Tak Ambil Dana MBG, Sebut Serapan Lapangan Kerja Capai 380 Ribu
“Mengenai tata kelola, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai perpres dan inpres. Isinya seperti apa? Sabar sedikit satu minggu nanti akan diumumkan,” kata dia dalam konferensi pers KLB Keracunan MBG di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Pemerintah terus memastikan program MBG berjalan aman, laik dan sesuai SOP dan tepat sasaran.
MBG adalah hak dasar warga negara dalam memenuhi asupan gizi yang layak agar menjadi generasi unggul masa yang akan datang.
Baca juga: Jadi SOP Baru, Pemkot Semarang Benarkan Guru Wajib Cicip Menu MBG, PGRI Menolak: Nyawa Kok Coba-coba
Salah satu yang bakal diatur adalah pemberian insentif kepada guru di sekolah yang menjadi penanggung jawab MBG.
Guru bantu atau honorer akan diprioritaskan menerima besaran insentif sebesar Rp 100 ribu per hari penugasan.
Nantinya setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru menjadi PIC.
"Nanti lihat di Perpresnya, kan sekarang belum tahu karena belum keluar di aturannya kan, nanti kalau sudah ada aturannya keluar, baru kami sampaikan," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.