Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cerita Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Yakin 99,99 Persen Ijazah Jokowi Palsu

Punya salinan ijazah Jokowi dari KPU Pusat, Roy Suryo makin yakin 99,99 persen ijazah Jokowi palsu.

Tribunnews.com - Istimewa
IDENTIFIKASI IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika KRMT Roy Suryo menilai ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak identik dengan ijazah lainnya yang dibandingkannya. Roy Suryo menyebut hasil identifikasinya membantah kesimpulan Puslabfor Bareskrim Polri soal keaslian ijazah Jokowi yang sebelumnya dikatakan identik. Punya salinan ijazah Jokowi dari KPU Pusat, Roy Suryo makin yakin 99,99 persen ijazah Jokowi palsu. 

“Dibandingkan Fronojiwo (1115), dengan almarhum Hari Mulyono (1116), Sri Murtiningsib (1117) itu beda. Padahal 3 nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset,” terangnya.

 

Pengamat Bonatua Silalahi Klaim Peroleh Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, mengklaim telah memperoleh salinan ijazah asli milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bonatua menyebut awal mula dirinya memperoleh salinan tersebut setelah meminta ke KPU pada 3 Agustus 2025 lalu.

Namun, hingga akhir Agustus, permintaan Bonatua itu tidak pernah direspons oleh KPU.

Baca juga: Dokter Tifa Tawarkan Obat Manjur untuk Sembuhkan Penyakit Jokowi

Alhasil, pada 24 Agustus 2025, ia melakukan somasi ke KPU. Setelah itu, pihak KPU baru merespons permintaan Bonatua tetapi berujung ditolak.

KPU, kata Bonatua, menolak permintaan tersebut dengan alasan ijazah Jokowi bersifat rahasia berdasarkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Rahasia.

Diketahui, aturan KPU itu berujung dicabut pada 16 September 2025 setelah menuai kritik dari publik karena dinilai melanggar prinsip transparansi.

"Jadi, setelah tanggal 3 (Agustus 2025), saya mengajukan (meminta ijazah Jokowi) ke PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) KPU Pusat, ternyata tidak dijawab-jawab sampai lama."

"Sehingga, akhirnya pada 24 Agustus, saya somasi. Akibat somasi saya, tanggal 25 Agustus akhirnya dijawab, tetapi dia bilang ijazah ini rahasia dengan mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 371," katanya dikutip dari YouTube iNews, Jumat (3/10/2025).

Bonatua mengungkapkan setelah itu, penolakan itu dilaporkannya ke pakar telematika, Roy Suryo

Kemudian, usai aturan dicabut, KPU disebut Bonatua meminta waktu untuk menjawab permintaan meminta salinan ijazah Jokowi.

Singkat cerita, permintaan Bonatua pun akhirnya direspons oleh KPU pada Rabu (1/10/2025) dan berujung dirinya diberi salinan ijazah Jokowi oleh KPU.

"Makannya jawab semalam kasih email dan saya diundang hari ini (Rabu) untuk memenuhi panggilan mereka dan memberikan ijazah yang saya minta," katanya.

 

Salinan Ijazah Jokowi, Kemenangan bagi Rakyat

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved