Irfan Yusuf Serahkan 200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji ke KPK, Minta Ditelusuri Rekam Jejaknya
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah ke KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengambil langkah proaktif dalam membangun fondasi kementerian baru yang dipimpinnya dengan menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan nama-nama tersebut bertujuan untuk menelusuri rekam jejak dan integritas para kandidat sebelum mereka menduduki posisi strategis di Kementerian Haji dan Umrah.
Langkah ini diumumkan Irfan Yusuf setelah melakukan audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
"Kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji," ujar Irfan kepada wartawan.
Menurut Irfan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto, yakni menyelenggarakan proses haji yang akuntabel dan transparan.
Baca juga: DPR Tetapkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai Mitra Kerja Komisi VIII
Ia menegaskan pihaknya ingin mendapat pendampingan berkelanjutan dari KPK untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan.
Dari 200 nama yang diserahkan, latar belakangnya cukup beragam.
Sebagian besar berasal dari internal badan penyelenggara haji, termasuk dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Selain itu, terdapat juga satu kandidat yang berasal dari lingkungan akademis perguruan tinggi.
Baca juga: Wamenag: Pegawai dan Aset di Dirjen PHU Bakal Bedol Desa ke Kementerian Haji dan Umrah
"Tidak semua dari PHU. Kita ambil dari internal kita, badan penyelenggara haji, dan ada satu yang dari kampus," jelasnya, seraya menambahkan bahwa posisi setingkat direktur jenderal tidak termasuk dalam daftar yang diserahkan kali ini.
Para kandidat tersebut, lanjut Irfan, telah melalui proses seleksi dan pemeriksaan integritas awal di tingkat internal kementerian.
"Setelah kami anggap lolos, kita serahkan ke KPK untuk ditelusuri rekam jejak mereka," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya membenarkan adanya audiensi tersebut.
Ia menyatakan bahwa KPK menyambut baik inisiatif Kementerian Haji sebagai bagian dari kerangka pencegahan korupsi.
Menurut Budi, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan dalam isu penyelenggaraan ibadah haji.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.