Irfan Yusuf Serahkan 200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji ke KPK, Minta Ditelusuri Rekam Jejaknya
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah ke KPK.
Salah satu caranya adalah melalui kajian untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem.
"KPK berharap melalui kedua pendekatan tersebut, penindakan dan pencegahan, menjadi pemantik bagi perbaikan salah satu pelayanan publik ini," kata Budi.
KPK, menurutnya, selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian atau lembaga mana pun dalam upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) telah berganti nomenklatur menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Hal tersebut terjadi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025 oleh DPR.
Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto pun meresmikan Kementerian Haji dan Umrah seiring dilantik Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah pada 8 September 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.