Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Belum Tersangka, Relawan Jokowi Ultimatum Mabes dan DPR

49 saksi diperiksa, terlapor mangkir dan menolak damai. Roy Suryo Cs belum tersangka, relawan beri tenggat 14 hari.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
IJAZAH JOKOWI – Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan (tengah), bersama Eks Wamendes Paiman Rahardjo dan relawan lainnya mendesak penetapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka memberi tenggat 14 hari dan siap bersurat ke Mabes Polri serta DPR karena penyidikan dinilai terlalu lama. 

“Saya sama sekali tidak tahu apa peristiwa yang terjadi di Jakarta Selatan tanggal 26 Maret 2025, sehingga dilaporkan oleh Saudara Ir. Joko Widodo,” ujar Tifa.

Sementara Rismon Sianipar, yang diperiksa pada 26 Mei 2025, mengaku dicecar 97 pertanyaan, termasuk pasal-pasal terkait pencemaran nama baik dan UU ITE.

“Saya diberikan pertanyaan sangat banyak, termasuk enam pasal ITE,” kata Rismon.

Jalur Damai Ditolak, Terlapor Tantang Proses Hukum

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, DAN Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dilaporkan ke polisi atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (23/4/2025).
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, DAN Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dilaporkan ke polisi atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (23/4/2025). (Kolase Foto Kompas TV/Facebook/Tifauzia Tyassuma/Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/YouTube/Tribunnews)

Menanggapi kabar bahwa pihak Jokowi ingin membuka jalur damai, Rismon menolak keras.

“Kalau merasa benar, buktikan di pengadilan. Jangan ajak berdamai,” tegasnya.

Ia menyebut pertemuan dengan Jokowi bisa ditafsirkan sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan membongkar dugaan ijazah palsu.

Ahmad Khozinudin, pengacara Roy Suryo Cs, menyebut pihaknya telah mengantongi salinan ijazah Jokowi dari KPU dan berencana melakukan analisis digital menggunakan metode ELA (Error Level Analysis).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved