Minggu, 5 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Korban Keracunan MBG Terus Bertambah, BGN Tolak Moratorium

Korban keracunan MBG capai 9.089 orang. Meski desakan moratorium menguat, BGN tetap jalankan program atas arahan Presiden.

Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
KLB KERACUNAN MBG – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama pejabat lintas kementerian menyampaikan sikap pemerintah terkait lonjakan kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam konferensi pers di Kemenkes RI, Kamis (2/10/2025), BGN menegaskan program tetap berjalan meski usulan moratorium menguat. 

Sebagai langkah mitigasi, BGN menutup sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang teridentifikasi bermasalah.

Penutupan dilakukan untuk investigasi, perbaikan fasilitas, dan pendekatan terhadap trauma masyarakat.

“Setiap kejadian pasti ada yang tersakiti, ada orang tua yang khawatir, dan kepercayaan publik yang terganggu,” kata Dadan.

PERAWATAN KORBAN - Pelajar korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025). Korban keracunan MBG terjadi di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas sejak Senin (22/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025), mencapai lebih dari 1.200 orang. (TRIBUN JABAR/GANI KIRNIAWAN)
PERAWATAN KORBAN - Pelajar korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025). Korban keracunan MBG terjadi di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas sejak Senin (22/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025), mencapai lebih dari 1.200 orang. (TRIBUN JABAR/GANI KIRNIAWAN) (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sistem pelaporan kasus MBG akan dilakukan secara rutin, mirip dengan pelaporan Covid-19. Data akan dikumpulkan dari tingkat puskesmas hingga pusat, dan diumumkan secara berkala.

“Kami harapkan nanti ada update harian, mingguan, atau bulanan seperti dulu saat Covid,” ujar Budi.

Baca juga: PGRI Semarang Tolak Wacana Guru Cicipi MBG, Tak Mau Guru Jadi Kelinci Percobaan

Budi juga menekankan bahwa seluruh SPPG wajib memiliki tiga sertifikasi sebelum beroperasi: Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan, Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP), dan Sertifikat Halal. BPOM akan turut melakukan rekognisi terhadap proses ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved