Sabtu, 4 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Carut Marut Program MBG selain Keracunan: SPPG Dikuasai Keluarga, Yayasan Terafiliasi Politik

Kasus terkait program MBG ternyata tidak hanya soal keracunan saja. Tetapi terkait administrasi dan tata kelola SPPG-nya termasuk bermasalah.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
DAPUR MBG - Petugas menyiapkan paket makanan bergizi yang akan didistribuskan ke salah satu sekolah pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Baleendah Rancamanyar, Jalan Bojongsayang, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (29/9/2025). Dapur SPPG yang melibatkan 47 orang relawan ini beroperasi sejak 25 Agustus 2025 dengan mendistribusikan MBG kelima sekolah, yakni SDN Rancamanyar 2,3 dan 6, SDIT Az-Zahra Rancamanyar, dan SMPN 3 Baleendah. Serta Posyandu B3 yang melayani ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kasus terkait program MBG ternyata tidak hanya soal keracunan saja. Tetapi terkait administrasi dan tata kelola SPPG-nya termasuk bermasalah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Dari situ, kami melihat ada maladministrasi penundaan berlarut dari proses pendaftaran itu. Artinya ada yang sesuai, ada yang masih mengantri cukup lama. Dari situ kami melihat ada SPPG yang berafiliasi (secara politik)," katanya dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu.

Kusumaharsa mengatakan tidak ada aturan soal siapa saja yang boleh menjadi SPPG. Namun, dia menegaskan ketika dalam prosesnya ada konflik kepentingan, maka itu yang menjadi suatu kesalahan.

Di sisi lain, dia menyebut Ombudsman sebenarnya tidak mempermasalahkan ketika ada yayasan berafiliasi politik terlibat dalam program MBG.

Namun, sambung Kusumaharsa, akan menjadi pelanggaran ketika syarat yang diberlakukan bagi yayasan tersebut untuk membangun SPPG diperingan karena adanya afiliasi politik.

"Kalau gara-gara ada afiliasi, kemudian memperingan persyaratan yang sudah ditentukan, itu yang menjadi permasalahan maladministrasi," jelasnya.

Kusumaharsa pun mendorong agar BGN transparan terkait proses pendaftaran dan verifikasi demi menghindari adanya konflik kepentingan.

Wakil BGN Sempat Sebut Ada Politisi Minta Jatah SPPG, Ditagih Spill Nama oleh DPR

Sebelum Ombudsman mengumumkan temuannya itu, Wakil BGN, Nanik S Deyang, sempat mengeklaim adanya politisi yang menghubunginya untuk meminta jatah SPPG.

Nanik mengaku langsung geram dengan politisi tersebut.

"Saya jawab, eh kamu politikus bukannya bantu saya bagaimana mengomunikasikan soal keracunan, malah minta dapur. Langsung saya blok, blok, blok," ujar Neni saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025) lalu.

Baca juga: Keracunan Massal Disorot, Anggota DPR Ini Justru Minta Kata ‘Gratis’ di MBG Dihapus—Emang Kenapa?

Pascapernyataan Nanik itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Sahidin, meminta penjelasan dari BGN terkait nama politisi yang meminta jatah SPPG tersebut.

Sahidin menilai tuduhan tersebut hanya demi upaya BGN untuk mencari kambing hitam terkait masifnya kasus keracunan MBG.

"Ada yang menyalahkan politisi lah minta dapur, ada yang tadi bicara pidana, itu persoalan kita kan keracunan berarti ada masalah di dalam ini," ujar Sahidin dalam rapat bersama BGN hingga Kemenkes di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.

Dia mengaku gerah dengan narasi adanya politisi yang meminta jatah SPPG. Ia pun langsung bertanya ke Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang hadir dalam rapat untuk mengungkap nama politisi yang dimaksud.

"Kalau ada politisi tunjuk hidungnya, siapa? Jangan kita bicara di medsos, tambah ramai pak, kasian bapak-bapak. Dulu satu Wamen bapak aman-aman saja, bertambah kami pun gerah jadinya," tegasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved