Kamis, 2 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Komisi IX DPR Usul Kata Gratis dalam MBG Dihapus: Konotasinya Negatif

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, meminta agar frasa 'gratis' dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihapus. 

Penulis: Reza Deni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAKER DPR - Suasana rapat kerja Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Rapat kerja tersebut membahas terkait penanganan kasus-kasus dan juga isu permasalahan di dalam program makan bergizi gratis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, meminta agar frasa 'gratis' dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihapus. 

Menurut Irma, kata gratis di program tersebut berkonotasi negatif.

"Makan bergizi saja. Tidak usah pake gratis karena konotasinya negatif. Karena apa? Karena niat dari presiden, niat dari pemerintah, memberikan ini kepada anak-anak bangsa ini adalah niat yang sangat baik. Yang sangat mulia untuk anak-anak bangsa ini punya IQ yang lebih tinggi dari yang ada sekarang," kata Irma dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama BGN, Menteri Kesehatan, hingga BPOM di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). 

Irma juga menyoroti permasalahan di MBG, terutama terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dia menyebut bahwa SLHA tersebut disalahgunakan dalam bentuk jual belu.

"Saya menangani tiga katering Pak sebelum saya masuk DPR. Tiga katering yang itu ribuan saya tangani dan saya tahu persis kenapa dan bagaimana agar tidak terjadi kasus-kasus yang seperti hari ini," kata Irma dalam rapat.

Ketiga orang yang dikontrak untuk mengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dikatakan Irma, haruslah ahli yang paham dengan dunia katering, dan pelaksanaannya tentu diawasi oleh Kemenkes dan BPOM RI di wilayah.

"Dia harus tahu di mana meletakkan pangan kering dan pangan basah. Harus ada ruangan untuk meletakkan pangan kering dan basah. Itu harus tersedia di SPPG. Maka kemudian yang dilakukan adalah kontrol oleh Kemenkes dan BPOM RI," tandas Irma.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 6.517 orang penerima manfaat MBG mengalami keracunan makanan sejak program ini diluncurkan hingga akhir September 2025.

"Kalau dilihat dari sebaran kasus, maka kita lihat bahwa di wilayah 1 tercatat ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307," kata Dadan.

Wilayah 1 mencakup Pulau Sumatera. Sementara itu, wilayah 2, yang mencakup Pulau Jawa, mencatat jumlah kasus tertinggi.

"Wilayah 2 ini sudah bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang," ujar Dadan.

Sementara wilayah 3 yang mencakup kawasan Indonesia Timur, mencatatkan 1.003 kasus.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved