Kamis, 2 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Siapa Anthony Lee? Mahasiswa yang Nekat Gugat Presiden Prabowo dan Kapolri Rp 2,4 T

Siapa Anthony Lee? Mahasiswa hukum ini nekat gugat Presiden Prabowo dan Kapolri Rp 2,4 T. Sidang digelar, tergugat absen. Simak keberaniannya.

Penulis: Abdul Qodir
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
GUGATAN DEMO 2025 - Mahasiswa Anthony Lee didampingi kuasa hukum dari AL’MI usai menghadiri sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). Gugatan senilai Rp 2,4 triliun terhadap Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memicu pertanyaan publik: siapa sebenarnya mahasiswa yang berani menantang kekuasaan negara? 

“Motor saya terbakar, laptop hilang, dan saya sempat pingsan karena sesak napas. Saya tidak bisa kuliah selama seminggu karena trauma,” kata Anthony kepada media.

Baca juga: Prabowo dan Listyo Sigit Digugat Rp 2,4 T atas Demo Rusuh Agustus, Tergugat Absen Lagi

Kuasa hukumnya, Muhammad Zainul Arifin dari AL’MI, menyebut gugatan ini didasarkan pada Pasal 1365, 1366, dan 1367 KUH Perdata, serta sejumlah pasal dalam UUD 1945 dan Undang-Undang tentang Kepolisian dan Pemerintahan Daerah.

“Negara tidak kebal hukum. Ketika gagal melindungi hak-hak warga, maka tanggung jawab harus ditegakkan,” ujar Zainul.

Anthony menyatakan bahwa gugatan ini bukan semata untuk dirinya, tetapi sebagai bentuk perlawanan sipil terhadap ketidakadilan yang dirasakan masyarakat luas.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved