Kamis, 2 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Siapa Anthony Lee? Mahasiswa yang Nekat Gugat Presiden Prabowo dan Kapolri Rp 2,4 T

Siapa Anthony Lee? Mahasiswa hukum ini nekat gugat Presiden Prabowo dan Kapolri Rp 2,4 T. Sidang digelar, tergugat absen. Simak keberaniannya.

Penulis: Abdul Qodir
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
GUGATAN DEMO 2025 - Mahasiswa Anthony Lee didampingi kuasa hukum dari AL’MI usai menghadiri sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). Gugatan senilai Rp 2,4 triliun terhadap Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memicu pertanyaan publik: siapa sebenarnya mahasiswa yang berani menantang kekuasaan negara? 

Ringkasan Utama

Anthony Lee, mahasiswa hukum Universitas Podomoro, menggugat Presiden Prabowo dan Kapolri Rp 2,4 triliun atas kerusuhan demo Agustus 2025. Ia hadir sendiri di sidang, menuntut tanggung jawab negara atas kerugian fisik dan psikologis yang dialaminya. Gugatan ini menjadi salah satu tuntutan sipil terbesar terhadap institusi negara dalam sejarah perdata Indonesia.

  
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Seorang mahasiswa bernama Anthony Lee menggugat Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atas dugaan kelalaian dalam kerusuhan demo nasional akhir Agustus 2025.

Tak tanggung-tanggung, gugatannya menyasar lima institusi negara dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 2,45 triliun.

Lantas, siapakah Anthony Lee?

 
Duduk Perkara Gugatan

Gugatan ini berangkat dari kerusuhan yang terjadi dalam rangkaian demonstrasi nasional pada 25–31 Agustus 2025.

Aksi unjuk rasa dipicu oleh isu kenaikan tunjangan DPR, kontroversi RAPBN 2026, kenaikan pajak, dan pernyataan kontroversial dari pejabat negara.

Demo berlangsung di 107 titik di 32 provinsi. Wilayah terdampak kerusuhan meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, NTB, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat.

KERUSUHAN MAKO BRIMOB - Warga melakukan aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pengusutan kasus penabrakan oleh mobil rantis Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KERUSUHAN MAKO BRIMOB - Warga melakukan aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pengusutan kasus penabrakan oleh mobil rantis Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BNPB, kerusuhan menyebabkan sedikitnya sembilan orang meninggal dunia, lebih dari 500 orang mengalami luka-luka, dan aparat menangkap lebih dari 3.400 peserta aksi.

Kerugian negara akibat kerusakan fasilitas umum dan gangguan aktivitas sosial ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Di Jakarta, 22 halte Transjakarta dan MRT rusak. Di Makassar, gedung DPRD dibakar, menewaskan tiga orang dan melukai lima lainnya. Di Surabaya dan Solo, 11 pos polisi rusak berat. Di Jepara, Mataram, dan Kediri, kantor DPRD dan rumah dinas aparat dijarah dan dibakar.

Baca juga: Penggugat Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Tolak Damai, Minta Wapres Sekolah Lagi

 
Siapa Anthony Lee?

Anthony Lee adalah mahasiswa aktif di Fakultas Hukum Universitas Podomoro, Jakarta.

Ia diperkirakan berusia 21–23 tahun dan dikenal aktif dalam kegiatan advokasi sipil serta diskusi publik kampus. 

Meski belum memiliki rekam jejak profesional, Anthony menunjukkan keberanian hukum yang jarang dilakukan warga sipil seusianya.

Ia mengaku sebagai korban langsung dalam kerusuhan demo. Saat berada di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, ia terkena gas air mata, mengalami sesak napas, trauma, dan kehilangan barang pribadi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved