Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Prabowo dan Listyo Sigit Digugat Rp 2,4 T atas Demo Rusuh Agustus, Tergugat Absen Lagi
Motor terbakar, laptop hilang, trauma. Mahasiswa gugat Presiden dan Kapolri Rp 2,4 T. Sidang digelar, tergugat absen lagi. Baca selengkapnya.
Kuasa hukum Anthony, Zainul Arifin, menyebut bahwa kerugian yang dialami kliennya mencakup kerusakan kendaraan, kehilangan alat belajar, gangguan psikologis, serta biaya pemulihan kesehatan. Gugatan juga mencakup kerugian kolektif masyarakat yang terdampak secara sosial dan ekonomi.
“Negara tidak kebal hukum. Ketika gagal melindungi hak-hak warga, maka tanggung jawab harus ditegakkan,” ujar Zainul.
Gugatan ini didasarkan pada pasal-pasal perbuatan melawan hukum dalam KUH Perdata (Pasal 1365, 1366, dan 1367), serta sejumlah pasal dalam UUD 1945 dan Undang-Undang tentang Kepolisian dan Pemerintahan Daerah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak tergugat terkait ketidakhadiran mereka di persidangan.
demo rusuh
demonstrasi 2025
demonstrasi Agustus 2025
demonstrasi
gugatan
Anthony Lee
Presiden RI
Kapolri
DPR
Prabowo Subianto
Listyo Sigit Prabowo
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
PKS Nilai Akar Demo Akhir Agustus karena Beratnya Beban Hidup Masyarakat |
---|
Pengamat Nilai Polri Berada di Garis Depan saat Tragedi Demo Ricuh Agustus 2025 |
---|
Beda Kata Kapolri dengan Polda Jabar-Jatim soal Alasan Sita Buku Tersangka Demo Rusuh |
---|
Temukan Adanya Pendana di Balik Demo Ricuh Akhir Agustus 2025, Bareskrim: Masih Proses Pembuktian |
---|
Pasutri Tersangka Hasut Penjarahan Rumah Pejabat, Ternyata Simpatisan FPI |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.