Soal Desakan Mundur, Kapolri Listyo Sigit: Sempat Pertimbangkan, tapi Mundur Tak Selesaikan Masalah
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjawab soal adanya desakan agar dirinya mundur jari jabatan Kapolri hingga ungkap alasan mengapa ia memilih bertahan.
Hal ini disampaikan Emrus saat menjadi narasumber dalam program On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Senin (15/9/2025).
Adapun desakan pencopotan Kapolri mencuat dalam demonstrasi yang dipicu tragedi tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) lalu.
Baca juga: Pembentukan Tim Reformasi Polri Dinilai Upaya Kapolri Menjawab Tuntutan Publik
Insiden tersebut dinilai menjadi puncak dari pola brutalitas aparat kepolisian yang represif dan gagal direformasi di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo.
Namun, desakan agar Kapolri diganti menuai pro dan kontra, sehingga Emrus menilai, Prabowo harus melakukan analisis dan kajian untuk mempertimbangkannya.
"Saya pikir, Presiden Prabowo Subianto harus melakukan analisis, apakah itu memang urgent diganti atau tidak. Karena bagaimanapun Presiden Prabowo Subianto memperoleh data lebih banyak karena sebagai presiden, dia adalah pengguna data intelijen dan dari berbagai sumber termasuk dari masyarakat," jelas Emrus.
"Oleh karena itu, saya pikir sebaiknya Istana melakukan suatu pengkajian, tentang apakah tingkat urgensitasnya sudah tinggi atau memang belum begitu urgent," paparnya.
"Kajian ini menjadi suatu landasan objektif, apakah memang Kapolri harus diganti atau menunggu waktu yang tepat misalnya," tambahnya.
Baca juga: Beda Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo dengan Tim Transformasi Versi Kapolri, Ini Kata Istana
Isu Kapolri Diganti, DPR Klaim Belum Ada Surpres dari Prabowo
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga diisukan telah mengirim surat ke DPR RI terkait pergantian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Namun, Anggota Komisi III DPR RI Mohammad Nasir Djamil memastikan hingga saat ini DPR RI menegaskan belum ada Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri.
“Sebenarnya kan sudah jelas jawaban dari Setneg sendiri dan juga Pak Sufmi Dasco (Wakil Ketua DPR) terkait dengan surpres tersebut. Jadi, sampai hari ini DPR belum menerimanya dan kami juga belum pernah mendengar hal tersebut,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Legislator PKS itu menegaskan kabar mengenai adanya Surpres pergantian Kapolri tidak terkonfirmasi.
“Jadi dalam pandangan saya itu sudah clear, sudah tidak perlu lagi dipersoalkan apakah ada surat Presiden atau tidak karena secara resmi, secara kelembagaan Pak Dasco sudah menjawab hal-hal seperti itu,” tuturnya.
Ia juga memastikan di Komisi III DPR tidak ada pembahasan mengenai surat presiden terkait pergantian Kapolri.
“Di Komisi III juga tidak ada pembahasan soal surat Presiden tersebut,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizkianingtyas Tiarasari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.