Soal Desakan Mundur, Kapolri Listyo Sigit: Sempat Pertimbangkan, tapi Mundur Tak Selesaikan Masalah
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjawab soal adanya desakan agar dirinya mundur jari jabatan Kapolri hingga ungkap alasan mengapa ia memilih bertahan.
TRIBUNNEWS.COM - Desakan agar Listyo Sigit Prabowo mundur sebagai Kapolri belakangan menggema di tengah publik, buntut penilaian buruk masyarakat pada kinerja Polri.
Kini banyak juga tuntutan untuk dilakukannya reformasi Polri agar institusi Polri bisa memberikan kinerja dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Muncul juga penilaian reformasi Polri ini harus dilakukan dengan cara mengganti Kapolri.
Lantas bagaimana Listyo Sigit menanggapi desakan dirinya mundur sebagai Kapolri ini?
Kapolri Listyo Sigit mengaku mendengar soal desakan dirinya mundur tersebut, opsi untuk mundur sebagai Kapolri ini juga sempat ia pertimbangkan.
Listyo juga telah mendiskusikan soal kemungkinan dirinya untuk mengundurkan diri dari jabatan Kapolri dengan banyak pihak.
Namun mereka banyak yang keberatan jika Listyo Sigit mundur sebagai Kapolri.
Terlebih jika Listyo mundur di tengah kondisi Polri yang sedang terpuruk.
Sama saja dengan Listyo tidak bertanggung jawab akan masalah yang kini sedang dialami Polri.
"Ya, saya juga bukannya tidak mendengar dan kemudian tidak berpikir untuk apakah saya harus mengundurkan diri ataukah saya harus bertahan."
"Dan ini kemudian menjadi polemik ya dan juga menjadi satu hal yang juga itu menjadi bagian dari beban yang saya pikirkan. Itu saya sampaikan juga ke teman-teman, ke para pejabat, ke anggota bagaimana kalau saya mundur."
Baca juga: Kapolri Bakal Undang Koalisi Masyarakat Sipil, Minta Masukan hingga Bahas Temuan Reformasi Polri
"Namun dari mereka juga banyak yang keberatan. Kemudian saya berpikir bahwa mundur di dalam situasi seperti ini, sama saja saya meninggalkan kondisi anggota, kondisi institusi yang sedang terpuruk, yang carut-marut dan kemudian saya mundur. Saya enggak tanggung jawab," kata Listyo Sigit dalam Program 'ROSI' Kompas TV yang tayang pada Kamis (25/9/2025).
Listyo menilai, jika ia mundur saat kondisi Polri terpuruk, maka sama saja dengan ia menumbalkan institusi Polri dan anak buahnya demi kebebasannya sendiri.
Kini Listyo memilih untuk fokus memperbaiki institusi Polri, setelahnya apakah dirinya dicopot atau tidak dari jabatan Kapolri, itu menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Karena bagi saya, saya terbebas dari itu. Saya menumbalkan organisasi, saya meninggalkan anak buah saya dalam keadaan seperti itu."
"Tentunya yang harus saya lakukan adalah bagaimana mengembalikan mereka, mengembalikan model mereka, bagaimana mereka bisa bekerja normal lagi."
"Setelah itu tentunya hak prerogatif presiden. Kami prajurit. kita tegak lurus terhadap apa yang jadi perintah Presiden," tegas Listyo.
Baca juga: Alasan Kapolri Pilih Chryshnanda Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri: Pergaulan Beliau Bagus
Kapolri Mundur Belum Tentu Selesaikan Masalah

Listyo Sigit menilai, sekalipun dirinya mundur dari jabatan Kapolri, itu tidak bisa jadi jaminan institusi Polri akan menjadi baik, bisa saja sebaliknya.
Menurutnya, Polri kini butuh sosok yang berani mengemban tanggung jawab dan Listyo bertahan untuk itu.
"Karena memang kondisi itu bukan membuat menjadi semakin baik. Justru sebaliknya, mereka butuh figur. Yang berani mengambil posisi tanggung jawab."
"Dan saat itu kita sudah dalam diskusi yang sebaiknya bagaimana. Dan saya juga sudah sampaikan bahwa saya siap mengambil resiko apapun dan saya siap dicopot."
Baca juga: Beda Kata Kapolri dengan Polda Jabar-Jatim soal Alasan Sita Buku Tersangka Demo Rusuh
"Dan itu saya sampaikan kepada para pejabat utama saat itu sebelum kemudian saya mengambil langkah dan perintah untuk anggota berani mengambil langkah tegas. Jadi itu yang penting buat anggota pada saat itu," ungkap Listyo.
Listyo juga menilai, mundur dari jabatan Kapolri juga belum tentu akan menyelesaikan masalah Polri.
Saat ini yang seharusnya Listyo lakukan adalah mengembalikan semangat anggota dan institusi Polri, agar bisa betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik.
Serta mengembalikan dan menjaga keamanan masyarakat.
Baca juga: Kapolri Libatkan Pakar dan Akademisi dalam Rapat Akselerasi Transformasi Polri
"Karena saya mundur tidak menyelesaikan masalah. Justru mungkin akan semakin parah. Yang paling utama adalah mengembalikan semangat anggota, mengembalikan semangat institusi untuk betul-betul bisa melaksanakan tugasnya, mengembalikan keamanan dan menjaga apa yang menjadi harapan masyarakat."
"Karena kita juga mendengar masyarakat banyak yang ketakutan. Ada yang kondisinya kemudian sangat khawatir akan terjadi peristiwa-peristiwa yang mereka tidak inginkan, dan saat itu yang dibutuhkan adalah kehadiran Polri, yang bisa hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat."
"Hal itu bisa dilakukan kalau Polri mampu kembali bangkit dan melaksanakan tugasnya dengan baik pada saat dia menciptakan stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Dan itu akhirnya menjadi hal yang harus saya lakukan," pungkasnya.
Baca juga: Dasco Tegaskan Tim Reformasi Polri ala Kapolri Bukan untuk Tandingi Komisi Bentukan Presiden Prabowo
Respons Pakar soal Desakan Kapolri Dicopot
Pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan analisis terlebih dahulu untuk menentukan urgensi dicopotnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Apalagi, Prabowo memiliki beragam informasi intelijen tentangnya.
Hal ini disampaikan Emrus saat menjadi narasumber dalam program On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Senin (15/9/2025).
Adapun desakan pencopotan Kapolri mencuat dalam demonstrasi yang dipicu tragedi tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) lalu.
Baca juga: Pembentukan Tim Reformasi Polri Dinilai Upaya Kapolri Menjawab Tuntutan Publik
Insiden tersebut dinilai menjadi puncak dari pola brutalitas aparat kepolisian yang represif dan gagal direformasi di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo.
Namun, desakan agar Kapolri diganti menuai pro dan kontra, sehingga Emrus menilai, Prabowo harus melakukan analisis dan kajian untuk mempertimbangkannya.
"Saya pikir, Presiden Prabowo Subianto harus melakukan analisis, apakah itu memang urgent diganti atau tidak. Karena bagaimanapun Presiden Prabowo Subianto memperoleh data lebih banyak karena sebagai presiden, dia adalah pengguna data intelijen dan dari berbagai sumber termasuk dari masyarakat," jelas Emrus.
"Oleh karena itu, saya pikir sebaiknya Istana melakukan suatu pengkajian, tentang apakah tingkat urgensitasnya sudah tinggi atau memang belum begitu urgent," paparnya.
"Kajian ini menjadi suatu landasan objektif, apakah memang Kapolri harus diganti atau menunggu waktu yang tepat misalnya," tambahnya.
Baca juga: Beda Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo dengan Tim Transformasi Versi Kapolri, Ini Kata Istana
Isu Kapolri Diganti, DPR Klaim Belum Ada Surpres dari Prabowo
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga diisukan telah mengirim surat ke DPR RI terkait pergantian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Namun, Anggota Komisi III DPR RI Mohammad Nasir Djamil memastikan hingga saat ini DPR RI menegaskan belum ada Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri.
“Sebenarnya kan sudah jelas jawaban dari Setneg sendiri dan juga Pak Sufmi Dasco (Wakil Ketua DPR) terkait dengan surpres tersebut. Jadi, sampai hari ini DPR belum menerimanya dan kami juga belum pernah mendengar hal tersebut,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Legislator PKS itu menegaskan kabar mengenai adanya Surpres pergantian Kapolri tidak terkonfirmasi.
“Jadi dalam pandangan saya itu sudah clear, sudah tidak perlu lagi dipersoalkan apakah ada surat Presiden atau tidak karena secara resmi, secara kelembagaan Pak Dasco sudah menjawab hal-hal seperti itu,” tuturnya.
Ia juga memastikan di Komisi III DPR tidak ada pembahasan mengenai surat presiden terkait pergantian Kapolri.
“Di Komisi III juga tidak ada pembahasan soal surat Presiden tersebut,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizkianingtyas Tiarasari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.