Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Temukan Adanya Pendana di Balik Demo Ricuh Akhir Agustus 2025, Bareskrim: Masih Proses Pembuktian
Bareskrim Polri mengklaim menemukan fakta adanya pelaku yang diduga mendanai aksi demo yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengklaim menemukan fakta adanya pelaku yang diduga mendanai aksi demo yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
Meski begitu, saat ini temuan tersebut masih dilakukan pendalaman dan proses pembuktian untuk memastikan apakah hal tersebut benar atau tidak.
"Ada beberapa daerah yang memang didapati adanya pendana atau aliran dana yang saat ini masih proses pembuktian," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/9/2025).
"Artinya proses pembuktian, bahwa memang didapatkan seseorang mengasih uang dan lain sebagainya, didapatkan dari mana, ini masih proses pembuktian," sambungnya.
Dalam proses pembuktian itu, kata Djuhandani, nantinya pihaknya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana.
Baca juga: PPATK Serahkan Hasil Analisis Aliran Dana Terkait Demo Ricuh di Jakarta Kepada Polda Metro Jaya
"Pembuktian ini adalah melalui proses yang saintifik, nanti kami terus berkoordinasi dengan PPATK terkait aliran-aliran dana. Saat ini sedang berproses," ungkapnya.
Di sisi lain, Djuhandani juga menyebut pihaknya juga tengah menyelidiki soal apakah demo berujung ricuh ini terdapat aktor intelektualnya atau tidak.
"Apakah sudah didapatkan mastermind? Semua tim, mohon izin kami laporkan masih proses berjalan. Karena kita ketahui bersama bahwa kejadian kerusuhan ini berjalan secara serentak, hampir di semua polda. Kemudian kami melaksanakan upaya-upaya terkait penegakan hukum di wilayah. Tentu saja ini sedang kita proses lebih lanjut," jelasnya.
Bareskrim Polri menyampaikan rangkuman penanganan terkait aksi kericuhan demo yang terjadi di seluruh Indonesia pada 25-31 Agustus 2025.
Baca juga: Polda Ungkap Kucuran Dana Gelap Internasional di Balik Demo Ricuh Jabar
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut ratusan orang telah ditangkap dari aksi perusakan dan kerusuhan pasca gelombang demonstrasi.
Setidaknya ada 246 laporan polisi (LP) yang masuk ke 15 Polda dan 1 Laporan polisi ke Bareskrim Polri.
"Polri telah menetapkan ada total 959 tersangka, 664 merupakan orang dewasa, dan 295 sisanya adalah anak-anak," ungkap Syahardiantono saat konferensi pers Perkembangan Situasi Terkait Pemeliharaan dan Penindakan Paca Kerusuhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Syahardiantono menyampaikan dari 295 anak yang ditetapkan sebagai tersangka, tidak semuanya diproses hukum.
Penyidik memberikan diversi terhadap 68 anak yang terbukti melakukan tindak pidana.
Kabareskrim juga memastikan terhadap tersangka dewasa bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut.
"Dari pengembangan nantinya akan mengungkap siapapun yang terlibat bila cukup bukti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ucap Komjen Syahardiantono.
Hal ini dilakukan guna memastikan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali.
Sejumlah barang bukti disita dari penangkapan ini, mulai dari bom molotov, handphone, rekaman CCTV, akun media sosial, batu, poster-poster hingga kendaraan yang dipakai pelaku.
Mereka semua dijerat berbagai pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan.
Di antaranya ialah Pasal 160 dan 161 KUHP, atau 170 KUHP, Pasal 187 KUHP, 362 KUHP, 363 KUHP, 365 KUHP, 351 KUHP, atau 406 KUHP.
Sebagian tersangka ada yang dijerat Pasal 212 KUHP, 213 KUHP, 214 KUHP, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 28 ayat 2 UU ITE atau Pasal 32 ayat 1 UU ITE.
Berikut rincian jumlah laporan polisi di Bareskrim Polri dan 16 Polda seluruh Indonesia:
1. Polda Jambi
Laporan polisi: 6
Tersangka: 3 dewasa
2. Polda Lampung
Laporan polisi: 1
Tersangka: 1 dewasa dan 7 anak
3. Polda Sumsel
Laporan polisi: 12
Tersangka: 23 dewasa dan 3 anak
4. Polda Banten
Laporan polisi: 1
Tersangka: 2 dewasa
5. Polda Metro Jaya
Laporan polisi: 36
Tersangka: 200 dewasa dan 32 anak
6. Polda Jabar
Laporan polisi: 30
Tersangka: 80 dewasa dan 31 anak
7. Polda Jateng
Laporan polisi: 40
Tersangka: 80 dewasa dan 56 anak
8. Polda Jatim
Laporan polisi: 85
Tersangka: 185 dewasa dan 140 anak
9. Polda DIY
Laporan polisi: 9
Tersangka: 4 dewasa dan 1 anak
10. Polda Bali
Laporan polisi: 4
Tersangka: 10 dewasa dan 4 anak
11. Polda NTB
Laporan polisi: 2
Tersangka: 15 dewasa dan 6 anak
12. Polda Kalbar
Laporan polisi: 3
Tersangka: 1 dewasa dan 3 anak
13. Polda Kaltim
Laporan polisi: 1
Tersangka: 7 dewasa
14. Polda Sulbar
Laporan polisi: 2
Tersangka: 2 dewasa
15. Polda Sulsel
Laporan polisi: 10
Tersangka: 46 dewasa dan 12 anak
16. Bareskrim
Laporan polisi: 4
Tersangka: 5 dewasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.