Senin, 29 September 2025

Polda Ungkap Kucuran Dana Gelap Internasional di Balik Demo Ricuh Jabar

Polisi mencatat kerusuhan yang berlangsung di Bandung hingga Tasikmalaya bukanlah unjuk rasa damai

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunjabar.id/Gani Kurniawan
DEMO DI DPRD JABAR - Pagar Gedung DPRD Jabar yang dibakar massa aksi di Kota Bandung, pada Jumat (29/8/2025). Aksi tersebut adalah solidaritas terhadap meninggalnya driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang dilindas mobil taktis Brimob di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Aksi unjuk rasa yang awalnya diklaim sebagai solidaritas atas tewasnya driver ojek online, Affan Kurniawan, ternyata menyimpan fakta mengejutkan.

Polda Jawa Barat menemukan adanya aliran dana miliaran rupiah dari jaringan internasional yang diduga kuat ikut menyokong kerusuhan di Bandung dan Tasikmalaya pada 29 Agustus–1 September 2025.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan bukti aliran dana itu terdeteksi melalui transaksi digital.

Dana digunakan untuk operasional massa aksi hingga pemenuhan kebutuhan pribadi sebagian pelaku.

“Kami menemukan bukti dana masuk dan keluar hingga puluhan juta rupiah per transaksi. Totalnya bisa menembus miliaran,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Komnas HAM: Publik Berhak Tahu Fakta Demo Ricuh Agustus 2025

Jaringan Internasional dan Simpatisan Anarko

Sejumlah tersangka teridentifikasi sebagai simpatisan kelompok anarko yang berjejaring dengan pihak luar negeri.

Mereka menggunakan nama samaran untuk menyamarkan aktivitasnya.

Polisi menyebut inisial AD, RM, GH, dan MN, sementara kelompok lain dipimpin MAK, DD, dan AF.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkap kedua kelompok itu terhubung dengan jaringan internasional berbeda, namun memiliki pola serupa: harus menunjukkan “aksi nyata” agar mendapat kepercayaan.

“Aksi mereka didokumentasikan, diunggah, lalu disebarkan ke akun-akun anarko internasional sebagai bentuk pembuktian,” jelasnya.

Dari Aksi Demo ke Perusakan

Polisi mencatat kerusuhan yang berlangsung di Bandung hingga Tasikmalaya bukanlah unjuk rasa damai.

Massa membakar pagar Gedung DPRD Jabar, melempar molotov, hingga merusak fasilitas umum.

Dari ratusan orang yang diamankan, 42 orang ditetapkan tersangka dengan tiga klaster pelanggaran hukum berbeda.

“Mereka tidak hanya berorasi atau posting di media sosial. Mereka juga aktor lapangan yang merusak fasilitas negara,” kata Hendra.

Dana yang digelontorkan tak hanya dipakai untuk membeli perlengkapan aksi, tetapi juga masuk ke kantong pribadi.

“Kalau diakumulasikan bisa tembus Rp1 miliar. Ada yang murni untuk demo, ada juga yang dinikmati sendiri,” imbuh Hendra.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan