Senin, 29 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Bareskrim: Total 959 Orang jadi Tersangka Demo Rusuh Agustus, 295 Anak Terlibat

Demo rusuh, anak-anak ditangkap, rumah pejabat dijarah. Publik tunggu keadilan, Polri lanjut proses hukum.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
DEMO AGUSTUS 2025 – Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan rangkuman penindakan kericuhan demo di seluruh Indonesia pada 25–31 Agustus 2025, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Sebanyak 959 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 295 anak. 

Berikut rincian jumlah laporan kepolisian (LP) dan tersangka demo Agustus 2025 dari 16 wilayah:

  1. Polda Metro Jaya: 36 LP, 200 dewasa, 32 anak
  2. Polda Jambi: 6 LP, 3 dewasa
  3. Polda Lampung: 1 LP, 1 dewasa, 7 anak
  4. Polda Sumsel: 12 LP, 23 dewasa, 3 anak
  5. Polda Banten: 1 LP, 2 dewasa
  6. Polda Jabar: 30 LP, 80 dewasa, 31 anak
  7. Polda Jateng: 40 LP, 80 dewasa, 56 anak
  8. Polda Jatim: 85 LP, 185 dewasa, 140 anak
  9. Polda DIY: 9 LP, 4 dewasa, 1 anak
  10. Polda Bali: 4 LP, 10 dewasa, 4 anak
  11. Polda NTB: 2 LP, 15 dewasa, 6 anak
  12. Polda Kalbar: 3 LP, 1 dewasa, 3 anak
  13. Polda Kaltim: 1 LP, 7 dewasa
  14. Polda Sulbar: 2 LP, 2 dewasa
  15. Polda Sulsel: 10 LP, 46 dewasa, 12 anak
  16. Bareskrim Polri: 4 LP, 5 dewasa

Langkah penindakan ini, menurut Polri, dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terkendali pasca kerusuhan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan