Minggu, 5 Oktober 2025

Gibran Digugat ke Pengadilan

Pengamat: Jika KPU Ganti Status Pendidikan Terakhir Gibran, Ini Bukan Perkara Sepele!

Pengamat menilai jika KPU benar mengganti status pendidikan terakhir Gibran, ini bukanlah perkara sepele, ini skandal besar

|
Tribunnews/JEPRIMA
Bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama ketua KPU Hasyim Asyari saat pendaftaran capres dan cawapres di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). Prabowo dan Gibran resmi mendaftar sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden pada pilpres 2024. Tribunnews/Jeprima 

Ia menegaskan data riwayat pendidikan Gibran masih sama seperti saat mantan Wali Kota Solo itu melakukan tahapan pendaftaran capres dan cawapres pada Oktober 2023 lalu.

"Tidak ada pergantian atau perubahan daftar riwayat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 sejak tahapan pencalonan di akhir Oktober 2023 sampai hari ini," ujar Idham, Senin sore, dilansir WartaKotaLive.com.

Istilah S-1 biasanya merujuk pada strata 1, yaitu jenjang pendidikan tinggi pertama dalam sistem pendidikan Indonesia.

Ini setara dengan gelar sarjana (bachelor degree) di banyak negara lain.

Meski demikian, Idham mengatakan KPU akan mendalami tuduhan Subahn.

"Terkait perubahan isian atau input di bagian 'Pendidikan Terakhir' di tampilan profil cawapres di website info pemilu KPU, kini KPU sedang mendalaminya," kata Idham.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul KPU Bereaksi, Subhan Palal Tuduh Mengubah Pendidikan Gibran Jadi S1, Pengamat: Skandal Besar ini

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Mario Christian Sumampow)( WartaKotalive.com/Valentino Verry)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved