Gibran Digugat ke Pengadilan
Pengamat: Jika KPU Ganti Status Pendidikan Terakhir Gibran, Ini Bukan Perkara Sepele!
Pengamat menilai jika KPU benar mengganti status pendidikan terakhir Gibran, ini bukanlah perkara sepele, ini skandal besar
Ia menegaskan data riwayat pendidikan Gibran masih sama seperti saat mantan Wali Kota Solo itu melakukan tahapan pendaftaran capres dan cawapres pada Oktober 2023 lalu.
"Tidak ada pergantian atau perubahan daftar riwayat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 sejak tahapan pencalonan di akhir Oktober 2023 sampai hari ini," ujar Idham, Senin sore, dilansir WartaKotaLive.com.
Istilah S-1 biasanya merujuk pada strata 1, yaitu jenjang pendidikan tinggi pertama dalam sistem pendidikan Indonesia.
Ini setara dengan gelar sarjana (bachelor degree) di banyak negara lain.
Meski demikian, Idham mengatakan KPU akan mendalami tuduhan Subahn.
"Terkait perubahan isian atau input di bagian 'Pendidikan Terakhir' di tampilan profil cawapres di website info pemilu KPU, kini KPU sedang mendalaminya," kata Idham.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul KPU Bereaksi, Subhan Palal Tuduh Mengubah Pendidikan Gibran Jadi S1, Pengamat: Skandal Besar ini
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Mario Christian Sumampow)( WartaKotalive.com/Valentino Verry)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.