Sidang Vonis Ditunda Karena Razman Sakit, Kuasa Hukum: Gerd dan Vertigonya Kambuh Setelah Minum Kopi
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menunda sidang vonis terhadap terdakwa Razman Nasution.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Hasanudin Aco
"Kami akan menunggu laporan dari penuntut umum. Sidang dinyatakan ditutup dan akan kami buka kembali pada satu minggu kedepan, tanggal 30 September 2025 pukul 09.00 WIB di depan persidangan, ya," ucap hakim.
"Sidang kami nyatakan ditutup," pungkasnya.
Kronologi kasus Razman
Untuk diketahui kasus ini berawal dari perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris dengan Razman Nasution.
Razman lalu menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah dilaporkan Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari tudingan yang menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan dan memiliki kelainan seks.
Tudingan tersebut mencuat setelah Razman ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim.
Agenda sidang vonis mualnya dijadwalkan digelar pada Selasa (2/9/2025), tapi ternyata ditunda oleh majelis hakim lantaran suasana di DKI Jakarta saat itu kurang kondusif karena banyaknya aksi demonstrasi.
Kemudian, majelis hakim dalam persidangan menyampaikan putusan terhadap perkara Razman ditunda selama tiga minggu dan akan kembali digelar pada 23 September 2025 mendatang.
Perjalanan Fariz RM Empat Kali Terseret Kasus Narkoba, Terakhir Berujung Vonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Divonis 10 Bulan Penjara, Fariz RM Sebut Alhamdulillah |
![]() |
---|
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
![]() |
---|
Eks Panitera PN Jakut Wahyu Gunawan Bantah Sebagai Inisiator Suap Vonis Lepas CPO |
![]() |
---|
Hakim Djuyamto Sumbang Rp2 Miliar dari Uang Pelicin Vonis CPO Buat Gedung NU Kartasura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.