Senin, 29 September 2025

Sidang Vonis Ditunda Karena Razman Sakit, Kuasa Hukum: Gerd dan Vertigonya Kambuh Setelah Minum Kopi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menunda sidang vonis terhadap terdakwa Razman Nasution.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG RAZMAN NASUTION - Kuasa hukum Razman Nasution, Rahmat, usai sidang vonis Razman Arief Nasution dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025). Majelis hakim kembali menunda sidang pembacaan putusan karena terdakwa Razman Nasution sakit. 


"Kami akan menunggu laporan dari penuntut umum. Sidang dinyatakan ditutup dan akan kami buka kembali pada satu minggu kedepan, tanggal 30 September 2025 pukul 09.00 WIB di depan persidangan, ya," ucap hakim.

"Sidang kami nyatakan ditutup," pungkasnya.

Kronologi kasus Razman

Untuk diketahui kasus ini berawal dari perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris dengan Razman Nasution.

Razman lalu menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah dilaporkan Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari tudingan yang menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan dan memiliki kelainan seks.


Tudingan tersebut mencuat setelah Razman ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim.


Agenda sidang vonis mualnya dijadwalkan digelar pada Selasa (2/9/2025), tapi ternyata ditunda oleh majelis hakim lantaran suasana di DKI Jakarta saat itu kurang kondusif karena banyaknya aksi demonstrasi.


Kemudian, majelis hakim dalam persidangan menyampaikan putusan terhadap perkara Razman ditunda selama tiga minggu dan akan kembali digelar pada 23 September 2025 mendatang.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan