Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Libatkan PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji dan Sosok 'Juru Simpan'
KPK melibatkan PPATK untuk membongkar skandal dugaan korupsi dalam penentuan kuota tambahan jemaah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.
Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan serangkaian penggeledahan dan menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen, bukti elektronik, hingga aset berupa kendaraan dan properti.
KPK menepis isu adanya intervensi Istana yang memperlambat penetapan tersangka.
Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa proses penyidikan yang berjalan didasarkan murni pada kompleksitas perkara dan pendalaman alat bukti, bukan karena tekanan eksternal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.