Senin, 6 Oktober 2025

Kejagung Klaim Tak Ada Unsur Politis yang Sebabkan Silfester Matutina Belum Dieksekusi

Anang Supriatna mengatakan sejauh ini pihaknya tetap profesional dan melakukannya sesuai ketentuan hukum.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
ist
BELUM DIEKSEKUSI - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylvester Matutina belum dieksekusi kejaksaan 

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylvester Matutina dilaporkan kuasa hukum Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri pada Mei 2017.

Sylvester dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla atas orasinya. 

Namun, Sylvester menganggap ucapannya itu tak bermaksud memfitnah Kalla.
 
"Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita," ujar Sylvester dikutip dari Kompas.com, Senin (29/5/2017).

Dua tahun berselang atau pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tersebut. Namun, sampai saat ini Silfester belum menjalani vonis hukumannya yang diterimanya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved