Jumat, 3 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

PBH Peradi Siap Berikan Pendampingan Hukum kepada Demonstran Secara Gratis

Bagi demonstran maupun pihak keluarganya bisa berkoordinasi dengan PBH Peradi yang ada di kota atau daerah domisilinya masing-masing.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
BANTUAN HUKUM - Ketua PBH Peradi Suhendra Asido Hutabarat. Asido mengatakan, PBH Peradi siap memberikan pendampingan hukum kepada demonstran maupun keluarganya secara cuma-cuma alias gratis. 

Sebagai informasi, terkait aksi demonstrasi di Jakarta dan berbagai daerah di Tanah Air, Polri mengamankan sebanyak 5.444 orang demonstran.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sebanyak 4.800 orang dipulangkan ke rumahnya masing-masing. "Jadi tinggal 583 yang saat ini dalam proses (hukum)," ujarnya.

Ratusan orang yang tengah menjalani pemeriksaan intensif tersebut berada di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan daerah lainnya. Anak di bawah umum mendapat perlakuan khusus, dengan skema restorative justice (RJ).

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, 583 demonstran tersebut tidak otomatis tersangka, tergantung bukti dari perbuatan mereka.

Ia meminta semua pihak, termasuk advokat, di antaranya melalui probono untuk mendampingi para demonstran agar penegakan hukum, yakni proses penyidikan kasus ini benar-benar adil dan fairness.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved