HNW Ingatkan Presiden Prabowo, Kinerja Kementerian Haji dan Umrah Harus Jauh Lebih Bagus
HNW berharap Kementerian Haji dan Umrah ini bukan hanya bekerja secara profesional, namun juga memotong celah praktik-praktik korupsi.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Dewi Agustina
Tanya: Anggota DPR saat itu tahu soal pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai undang-undang?
Jawab: Tahu setelah diputuskan, tapi DPR tidak terlibat itu yang dipermasalahkan. Selain tidak melibatkan DPR, juga satu permasalahan tersendiri dan apalagi prosentasenya tidak proporsional itu menghadirkan permasalahan.
Tanya: Soal kasus korupsi yang ditangani KPK, apakah para penyelenggara haji dan umrah ini punya peran dalam perubahan SK Menteri?
Jawab: Kita menunggu apa yang diputuskan oleh KPK apa yang sesungguhnya sedang terjadi, tapi mestinya beliau-beliau tidak punya kewenangan pembuat undang-undang itu pembuat peraturan itu adalah menteri, bukan travel.
Bukan hanya kementerian mestinya dengan kewenangannya, dengan kekuasaan pembuatan regulasinya, mestinya dia independen. Kita menghormati KPK yang sedang bekerja.
Tanya: Kasus dugaan korupsi Haji yang saat ini bisa disebut menambah rentetan celah korupsi dari Menteri-Menteri sebelumnya?
Jawab: Ya tentu saya sangat disesalkan ya. Kita sangat berharap bahwa Kementerian Agama itu justru menjadi teladan di dalam pelaksanaan amanah di Kementerian.
Tapi ketika ini sudah terjadi ini tentu menjadi PR yang sangat serius ya bagi Kementerian Agama yang baru untuk kemudian betul-betul berbenah maksimal sehingga tidak terulang kembali permasalahan-permasalahan hukum dan terutama Kementerian Haji yang ada sekarang.
Kementerian Haji yang sudah dibenarkan oleh Undang-Undang dan dalam waktu 30 hari akan terbentuk sesuai dengan perintah Undang-Undang, ini harus menjadi koreksi sangat mendasar, anda dibentuk bukan untuk mengulangi masalah Anda dibentuk bukan untuk apalagi memperparah masalah.
Anda dibentuk bukan untuk membuat semua pihak semakin tidak percaya dengan penyelenggaraan keuangan haji, tapi anda dibentuk untuk mengkoreksi untuk menghadirkan yang lebih baik
untuk merealisasikan astacita untuk membuktikan bahwa di Indonesia reformasi bisa menghadirkan perbaikan-perbaikan dan itu sudah saya sampaikan dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama.
Tanya: Dengan kemunculan Kementerian Haji dan Umrah ini, Kementerian di era Pak Prabowo jadi semakin banyak, tanggapannya?
Jawab: Benar, sangat dimengerti tentang keprihatinan masyarakat. Tapi juga kita penting untuk juga memahami bahwa pertama, undang-undang Kementerian sudah diubah dengan kalau dulu hanya 34 Kementerian, kemudian diubah menjadi sesuai dengan
yang di dalam tanda kutip diperlukan oleh presiden untuk membantu beliau melaksanakan tugas-tugas tertentu.
Nah kalau sekarang bertambah, ya memang bertambah dari jumlah
Kementeriannya, tapi dari sisi anggarannya, sesuai kalau peraturan perundangannya menegaskan bahwa anggarannya itu nanti akan terdiri dari anggaran dari badan pengelola haji.
Ditambah anggaran dari kegiatan penyelenggaran haji yang kemarin dikelola oleh Kementerian Agama dan termasuk aset-asetnya juga adalah aset-aset dari yang kemarin dipergunakan oleh Kementerian Agama yang memidangi bidang urusan haji.
Secara prinsip, menurut perkiraan saya tidak akan terjadi lonjakan anggaran yang sangat signifikan karena anggaran badan sudah ada.
Kapolri Bakal Undang Koalisi Masyarakat Sipil, Minta Masukan hingga Bahas Temuan Reformasi Polri |
![]() |
---|
Ceramah di Mabes Polri UAS Tekankan Pentingnya Kehidupan Toleransi Beragama |
![]() |
---|
Wakil Kepala BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Langgar Aturan: Mau Punya Jenderal Saya Nggak Peduli |
![]() |
---|
Boni Hargens: Tuduhan Kapolri Persekusi Calon Kapolri Pilihan Presiden adalah Upaya Adu Domba |
![]() |
---|
Desakan Delpedro Marhaen Dibebaskan, Kapolri Listyo Sigit: Kami Masih Dalami Peristiwa Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.