Sabtu, 4 Oktober 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Revisi UU HAM Harus Berpihak kepada Korban

Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) harus berpihak pada korban.

Penulis: Erik S
HO/Ist
REVISI UU - Brainstorming Revisi Undang-Undang HAM yang diselenggarakan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) di Ruang Rapat KemenHAM RI pada Kamis (4/9/2025). 

Atur Korporasi yang Langgar HAM

UU HAM sudah berusia kurang lebih 24 tahun dan tidak lagi relevan dengan pertimbangan zaman.

Karenanya, Kementerian HAM telah menyusun draf daftar inventarisasi masalah (DIM) dan naskah akademik untuk revisi UU HAM.

Revisi ini juga bagian dari penguatan instrumen HAM yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved