Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Ferry Irwandi 'Dibidik' Satsiber TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polri Tak Proses Laporan

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri agar tidak memroses laporan hasil pemantauan Satuan Siber (Satsiber) TNI kepada Ferry Irwandi.

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
UNJUK RASA DPR - Figur publik, Ferry Irwandi saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025) sore. Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan mendesak Polri agar tidak memproses laporan hasil pemantauan Satuan Siber (Satsiber) TNI kepada Ferry Irwandi. 

TRIBUNNEWS.COM - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan mendesak Polri agar tidak memproses laporan hasil pemantauan Satuan Siber (Satsiber) TNI kepada aktivis sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Diketahui, sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya, pada Senin (8/9/2025) sore, untuk melakukan konsultasi.

Hal itu dikonfirmasi Wakil Direktur Reserse Siber (Wadirressiber) Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus.

Alvian mengatakan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.

"Beliau kan ingin melaporkan, iya (Ferry Irwandi) terus kita sampaikan bahwa menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ucap Alvian di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, dari hasil konsultasi itu pihak TNI menemukan adanya dugaan pencemaran nama baik. 

Adapun korban dugaan pencemaran nama baik itu ialah institusi TNI.

"Iya institusi, itu dulu ya," imbuhnya.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, Human Rights Working Group (HRWG).

Kemudian Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Asosiasi LBH APIK, dan Setara Institute, mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk menghormati kebebasan berekspresi, berpendapat, dan beropini warga negara.

"Kami mendesak kepolisian untuk tidak memproses Ferry Irwandi, dan aktivis lainnya, atas laporan yang merupakan tindak lanjut hasil pemantauan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI," ungkap pernyataan bersama tersebut yang diterima Tribunnews dari Ketua PBHI, Julius Ibrani, Selasa.

Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber.

Baca juga: Polda Metro Jaya Jelaskan Tujuan Jenderal TNI Konsultasi Soal Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi

"Bahkan dari pelaporan yang dilakukan, mengesankan ada upaya untuk mengintervensi proses penegakan hukum, yang tentu menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum," sambungnya.

Koalisi menilai, Satuan Siber TNI seharusnya berfokus untuk menjamin upaya-upaya sistematis dan terukur yang berkaitan dengan ancaman perang siber (cyber conflict), sebagai bagian dari pertahanan siber (cyber defense).

"Tidak seharusnya TNI bertindak jauh ke ranah sipil, hingga memengaruhi proses penegakan hukum. Tindakan tersebut justru akan semakin memberikan chilling effect (efek jeri) pada kebebasan berekspresi dan berpendapat, sebagai instrumen kunci dari demokrasi yang harus dilindungi," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan